Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Hampir 1.000 ASN DKI Belum Sampaikan LHKPN, Wagub DKI: Semua Wajib Lapor

Wagub DKI Riza Patria meminta semua ASN DKI menyerahkan laporan LHKPN ke KPK. Dia mewajibkan semua ASN melakukannya.

21 Maret 2022 | 17.41 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 14 Maret 2022. TEMPO/Lani Diana
Perbesar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 14 Maret 2022. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan akan meminta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami sudah minta dan mewajibkan semua ASN DKI Jakarta untuk menyampaikan LHKPN mereka,” kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota, 21 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Wagub DKI mengatakan demikian setelah mendapat informasi hampir 1.000 pejabat DKI Jakarta yang belum melaporkan LHKPN 2020. Hal ini diungkapkan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyebutkan ada 936 pejabat di DKI Jakarta yang belum lapor LHKPN 2020.

Berdasarkan data rekapitulasi penyampaian LHKPN pejabat struktural tahun 2020 untuk status laporan per 1 September 2019, dari 11.104 ASN wajib lapor LHKPN, sebanyak 513 belum lapor atau lima persen. Sebanyak 10.591 atau 95 persen pejabat struktural di DKI Jakarta sudah melaporkan LHKPN.

Namun, Riza menekankan agar publik menunggu laporan LHKPN ASN Jakarta hingga batas waktu terakhir. “Kan batas waktu pelaporan LHKPN masih tanggal 31 Maret, jadi kita tunggu saja,” kata Riza Patria.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat program bimbingan teknis soal integritas kepada para pejabat DKI mulai dari wali kota, bupati hingga para kepala dinas dan keluarganya meliput suami atau istri pejabat.

Bimbingan teknis itu digelar mengingat potensi kebocoran anggaran di DKI terbilang tinggi dengan APBD DKI yang besar, yakni sekitar Rp80 triliun.

"Potensi terjadinya kebocoran tentu saja dengan jumlah APBD yang besar itu juga tinggi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika memberikan sambutan pada bimbingan teknis integritas ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022.

Berdasarkan pemetaan KPK, celah terjadinya korupsi paling banyak di sektor pengadaan barang dan jasa, kemudian perizinan hingga aksi jual beli jabatan.

Alexander Marwata pun meminta Pemprov DKI melakukan pengawasan ketat terutama terkait pengadaan barang dan jasa.

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus