Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jamaludin Malik tampil unik saat tiba di Gedung Wakil Rakyat untuk menghadiri pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI pada Selasa kemarin, 1 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jamaludin terpilih sebagai anggota DPR dari Partai Golkar hadir menggunakan kostum Ultraman, tokoh superhero asal Jepang. Jamaludin mengatakan telah mendelegasikan stafnya untuk mewakilinya di ruang rapat paripurna, karena tak diizinkan masuk dengan kostum tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Karena tidak boleh seperti ini, saya mendelegasikan kepada salah satu staf untuk menggantikan saya," kata Jamaludin di kompleks gedung DPR, Selasa, 1 Oktober 2024.
Anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II ini mengungkapkan alasannya menggunakan kostum Ultraman karena melambangkan pemberantasan kejahatan.
"Ultraman adalah simbol pahlawan, penjaga bumi dari monster dan memberantas kejahatan," kata Jamaludin.
Selama berkampanye, Jamaludin juga kerap tampil menggunakan kostum Ultraman. Dia mengatakan, pemilihan karakter Ultraman juga didasari oleh kesukaannya terhadap tokoh superhero tersebut.
Selain itu, kata Jamaludin, dia ingin ditugaskan di Komisi III yang membidangi hukum. Menurut dia, tokoh Ultraman bisa dimaknai sebagai pemberantasan kejahatan.
"Karena saya ingin di Komisi III, di penegakan hukum. Dulu saya hanya bisa menyentuh orang di kabupaten saya saja, Jepara. Kalini saya ingin berbuat lebih banyak di DPR" katanya.
Lantas, berapa harta kekayaan Jamaludin “Ultraman” Malik itu.
Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Jamaludin memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 3.876.000.000.
Berdasarkan laporan harta kekayaan yang diserahkan pada 27 Mei 2024 untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tersebut, Jamaludin tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan.
Harta kekayaan yang diperoleh dari warisan dan hasil sendiri itu tersebar di Jepara, Jawa Tengah, senilai Rp 2.005.000.000.
Jamaludin juga melaporkan kepemilikan tiga sepeda motor dan tiga mobil dengan total nilai Rp 1.851.000.000.
Selanjutnya, dia memiliki harta lainnya berupa kas dan setara kas senilai Rp 20.000.000. Tidak mencatatkan utang, total harta kekayaan Jamaludin Malik yang dilaporkan senilai Rp 3.876.000.000.
NANDITO PUTRA | ANDRY TRIYANTO