Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengundang pengurus Dewan Masjid Indinesia (DMI) DKI Jakarta rumah dinasnya Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat , Sabtu malam, Sabtu, 9 Maret 2019. Dalam kesempatan itu, JK yang juga merupakan Ketua DMI pusat meminta agar masjid-masjid di Indonesia bebas dari kampanye politik praktis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami meyakini dan menyerukan semuanya pengurus masjid tidak memfasilitasi upaya untuk menjadikan masjid sebagai tempat kampanye," kata JK usai pertemuan yang berjalan hampir dua jam itu.
JK mengatakan tak melarang masjid digunakan untuk membahas terkait ekonomi ataupun hak masyarakat dalam berpolitik. Ia mencontohkan masjid bisa digunakan untuk mengajak masyarakat menggunakan hak politiknya di tanggal 17 April 2019 nanti.
Namun yang dilarang adalah praktek mengkampanyekan seseorang atau sekelompok dalam masjid. Meski hanya mengundang DMI DKI Jakarta, namun JK menegaskan hal ini tak hanya berlaku di satu daerah saja. "Ini berlaku seluruh Indonesia," kata dia.
Ketua DMI DKI Jakarta Ma'mun Al Ayyubi mengatakan siap mematuhi aturan perundang-undangan. "Tempat ibadah dalam hal ini masjid tidak diperkenankan untuk ajang kampanye politik praktis kecuali politik keumatan yang mencerdaskan masyarakat. Ini memang bagian ajaran agama," kata Al Ayyubi.
Selain membahas netralitas masjid dari praktek kampanye, dalam perbincangan itu JK juga membahas masukan tentang rencana program memakmurkan masjid dan jamaah. Hal ini seiring dengan semangat yang kerap ia suarakan, yakni masjid memakmurkan jamaah dan jamaah memakmurkan masjid.
Dalam pertemuan dengan JK itu, hadir pula Plt Sekjen DMI Arief Rosyid dan Ketua Umum Prima DMI Arafat, dan pengurusnya. Wakil Ketua Umum DMI pusat Syafruddin tak ikut hadir.