Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Karyawan Pinjol Ilegal di PIK Mengaku Kerja di OJK Kepada Orang Tuanya

Salah satu karyawan pinjol ilegal yang kantornya digerebek polisi mengaku bekerja di OJK kepada orang tuanya.

30 Januari 2022 | 07.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membagikan cerita menarik sekaligus lucu di balik penggerebekan kantor pinjol ilegal di PIK 2, Jakarta Utara pada Rabu, 26 Januari 2022 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fadil bercerita ada salah satu karyawan kantor pinjol tersebut yang mengaku bekerja di OJK alias Otoritas Jasa Keuangan kepada orang tuanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Setelah kantor pinjol ilegal diamankan ada orang tua yang datang mencari anaknya,” ujar Fadil dalam unggahan Instagram @kapoldametrojaya yang dikutip Tempo pada Sabtu, 29 Januari 2022.  

Ibu tersebut, kata Fadil, bercerita bahwa suaminya baru saja meninggal karena terkena Covid-19.   

Pada hari penggerebekan, lanjut Fadil, sang ibu sudah meminta anaknya agar tak masuk kerja karena melihatnya tidak sedang dalam kondisi sehat. Namun, anak ibu itu tetap ingin berangkat ke tempat kerjanya dengan alasan akhir bulan.   

Saat informasi penggerebekan menyebar, sang ibu khawatir dan mencoba mencari anaknya ke kantor tersebut. “Ia shock melihat kantor sang anak jauh dari yang diceritakan. Saat belum dapat bertemu dengan sang anak, ia gelisah karena takut sesuatu yang buruk terjadi,” tutur Fadil.   

Meski begitu, kata Fadil, sang ibu tetap menunjukkan perhatian kepada anaknya. Ia bertanya apakah anaknya sudah makan dan meminum obat sambil menangis. Sang anak pun meminta ibunya pulang ke rumah sambil menunggu proses pendataan oleh polisi rampung. 

Tim Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online alias pinjol ilegal di Ruko Palladium, Jalan Pulau Maju Bersama, Golf Island, Blok G7, Pantai Indah Kapuk PIK 2, Jakarta Utara, pada Rabu, 26 Januari 2022 lalu.

Dalam penggerebekan kantor pinjol itu polisi mengamankan 99 orang karyawan yang bekerja untuk perusahaan yang mengoperasikan 14 aplikasi pinjol ilegal itu. Polisi pun telah menetapkan satu orang berinisial V yang merupakan manajer perusahaan sebagai tersangka.  

ADAM PRIREZA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus