Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kasus Mutilasi di Bekasi, Polisi: Korban Sebelumnya Diajak Konsumsi Narkoba

Sebelum membunuh korbannya dan kemudian melakukan mutilasi, para pelaku mengajak korban untuk menggunakan narkoba.

28 November 2021 | 19.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 26 November 2021. Tempo/Adam Prireza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Para pelaku pembunuhan yang disertai mutilasi awalnya mengajak korban berinisial RS mengkonsumsi narkoba. Mereka berkumpul di penitipan sepeda motor di samping Gedung Juang, Tambun, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu dini hari, 27 November 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kemudian ketika korban tertidur, para pelaku dengan perannya masing-masing, bersama-sama membunuh korban dengan menggunakan sebilah golok," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di kantornya, Jakarta Selatan, Ahad, 28 November 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah korban meninggal, jasadnya dimutilasi. Potongan tubuh korban lantas dibuang di beberapa tempat seperti Perumahan Central Park Cikarang Utara, Bekasi, perbatasan Tugu Bekasi-Karawang, Kedung Waringin, Bekasi; dan di daerah Tanjung Pura, Karawang.

"Jadi potongan tubuh yang dimutilasi ini semuanya sudah berhasil ditemukan," kata Zulpan.

Polisi telah menangkap dua tersangka dalam kasus ini, yaitu MAP (29) dan FM (20). Sementara satu tersangka lain, kata Zulpan, inisial ER masih buron.

Menurut Zulpan, para tersangka dan korban adalah teman lama. Pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap korban.

"Pelaku FM sakit hati dengan korban karena pernah menghina pelaku dan istrinya. Sementara pelaku MAP sakit hati dengan korban karena almarhumah istri pelaku pernah dicabuli oleh korban," kata Zulpan.

M YUSUF MANURUNG

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus