Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono memastikan tidak ada tahanan Kejagung yang dititipkan ke Rutan Polres Jaksel setelah kebakaran di Kejaksaan Agung, Sabtu malam.
"Nggak ada (tahanan dititipkan)," kata Kombes Budi dalam pesan instan di grup Wartawan Polres Jakarta Selatan, Minggu 23 Agustus 2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono juga menyatakan tahanan serta dokumen-dokumen kasus aman dari peristiwa kebakaran kantor Kejaksaan Agung itu.
Gedung Kejaksaan Agung kebakaran pada Sabtu malam, pukul 19.10. Kebakaran itu menghanguskan enam lantai, termasuk ruang kerja Kepala Kejaksaan Agung.
Hari menyatakan dokumen-dokumen kasus, baik pidana khusus maupun pidana umum serta tahanan Kejagung, berada di gedung berbeda dengan lokasi kebakaran gedung Kejaksaan Agung itu.
Baca juga: Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Begini Info yang Diperoleh Wagub DKI
Sumber api diduga berasal dari lantai 6 gedung utama Kejaksaan Agung tersebut. "Sumber api lantai 6, korban jiwa tidak ada. Sejak hari Kamis cuti bersama Tahun Baru Islam, tidak ada kegiatan," ucap hari.
Sebanyak 45 unit pemadam kebakaran yang diturunkan, 200 personel dikerahkan guna memadamkan api yang sudah melalap lantai satu hingga enam di sisi utara Gedung Kejaksaan Agung itu.
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran kantor Kejaksaan Agung tersebut.
Anggota Polda Metro Jaya tengah menyelidiki penyebab kebakaran di Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah proses pemadaman api selesai. "Sampai saat ini apa penyebabnya kami masih akan menunggu, kami akan lakukan penyelidikan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana di Jakarta, Sabtu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini