Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kesbangpol DKI Anggarkan Dana Hibah Rp40,9 Miliar, DPRD Tagih Proposalnya

Badan Kesbangpol DKI menganggarkan Rp27,25 miliar untuk dana hibah kepada partai politik dan Rp13,65 miliar untuk ormas

23 Februari 2022 | 11.57 WIB

Suasana rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu, 23 Desember 2020. Tempo/Adam Prireza
Perbesar
Suasana rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu, 23 Desember 2020. Tempo/Adam Prireza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan pemanfaatan dana hibah kerap tidak tepat sasaran untuk memperkuat rasa dan kesatuan antargolongan di Ibu Kota. Sebabnya ia meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) DKI Jakarta lebih selektif menyetujui usulan hibah dari organisasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Paling tidak meminimalisasi (penyalahgunaan dana hibah), sehingga mereka tetap bersatu dalam wadah NKRI ini," kata dia dilansir dari situs DPRD DKI Jakarta, Rabu, 23 Februari 2022.

Kemarin Komisi A menggelar rapat kerja dengan Badan Kesbangpol DKI. Salah satu isu yang dibahas ihwal pemberian dana hibah.

Badan Kesbangpol menganggarkan Rp27,25 miliar untuk hibah kepada partai politik di Jakarta. Kemudian hibah bagi organisasi kemasyarakatan alias ormas mencapai Rp13,65 miliar.

Total anggaran dana hibah di Badan Kebangpol DKI adalah Rp40,9 miliar. Alokasi ini masuk dalam APBD DKI 2022.

Inggard meminta Badan Kesbangpol memperketat pengawasan penggunaan dana hibah tersebut. Politikus Partai Gerindra ini mengingatkan agar proposal pengajuan hibah ditembuskan kepada Komisi A. Tujuannya supaya dewan dapat menyaring proposal yang benar-benar bermanfaat untuk warga Jakarta. "Supaya kami tahu, karena ini uang rakyat Jakarta yang perlu dipertanggungjawabkan," ucap dia.

Anggota Komisi A, Ahmad Ruslan, sependapat dengan Inggard. Dia merasa penyaluran dana hibah harus menyasar ormas atau organisasi binaan partai politik yang memiliki visi-misi kuat. "Supaya ini juga rasional perihal kita memberikan dana hibah ini buat apa," ujar politikus PKB itu.

Baca juga:

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus