Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Komisi E DPRD DKI Protes TPAD Cabut Anggaran Pembelian Alkes Rp 220 Miliar: Itu Hak Dewan

TPAD mencabut anggaran pembelian alkes Rp 220 miliar pada APBD DKI 2023 lalu memindahkan ke pos belanja tidak terduga. Diajukan DPRD DKI.

13 Januari 2023 | 13.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Rapat paripurna penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 8 November 2022. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi E DPRD DKI Jakarta menyampaikan protes kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta yang mencabut anggaran pembelian alkes Rp 220 miliar pada APBD DKI 2023 lalu dipindah ke pos belanja tidak terduga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Komisi E, TPAD tidak memiliki kewenangan untuk memangkas atau memotong anggaran yang tercantum dalam APBD DKI yang telah disepakati.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Enggak boleh TAPD melakukan hal itu (pemangkasan) tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari dewan," kata  Ketua Komisi E Iman Satria seperti dikutip dari Antara, Kamis, 12 Januari 2023.

Iman mengaku ikut menghadiri rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas hasil evaluasi Kemendagri terhadap alokasi belanja tidak terduga (BTT) 2023 pada akhir Desember 2022 lalu.

Dalam rapat itu, jelas Iman, TAPD tidak mengumumkan bakal memangkas dana pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk tahun 2023 mendatang.

“Harusnya dalam rapat itu dikasih tahu rencana take down (diturunkan) karena ada imbauan dari Kemendagri, kan itu intinya yang saya persoalkan," ujar Iman.

Iman juga menyesalkan, sikap Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang tidak memasukkan kegiatan pengadaan alkes sebagai rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dalam penyusunan APBD DKI Jakarta 2023.

Karenanya, Komisi E memasukkan rencana itu dalam kegiatan darurat dan mendesak pada tahun 2023. Dia menyebutkan  pengadaan alkes yang tidak dimasukkan ke dalam RKPD mengakibatkan terkena rasionalisasi anggaran untuk BTT.

Komisi E pertanyakan fungsi TPAD mencabut anggaran alkes

Padahal, menurut Iman, banyak kegiatan lain yang tidak masuk dalam RKPD dan tidak berkategori darurat dan mendesak, justru anggarannya disetujui.

"Kalau menurut saya mereka (TAPD) menyisir anggaran itu sendiri di TAPD saja, padahal Raperda APBD itu kan produk atau rapat antara dewan dengan TAPD. Itu haknya dewan, bukan TAPD karena kami memiliki fungsi budgeting (penganggaran)," ucap Iman.

Menurutnya, TAPD memang sempat memaparkan ada alokasi Rp220 miliar yang tidak masuk RKPD bakal dialihkan untuk BTT dalam Rapimgab.

Namun saat diklarifikasi, kata dia, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi tidak bisa mendetailkan anggaran tersebut.

"Saya suruh jelaskan, tapi kok mereka (TAPD) enggak mau dan Pak Michael bilang dia cuma menarik data anggaran saja, kan enggak mungkin," ucapnya.

Pertanyakan anggaran pembangunan GOR yang dipertahankan 

Iman menegaskan pengadaan alkes merupakan pelayanan kesehatan sehingga masuk dalam kegiatan darurat dan mendesak, serta lebih penting dari rencana pemerintah daerah yang ingin membangun sejumlah gedung gelanggang olahraga remaja (GOR).

"Dibanding GOR, justru alat kesehatan ini lebih penting karena berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Banyak peralatan kesehatan kita yang sudah tidak layak dioperasikan untuk masyarakat," ucapnya.

Setelah ada evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri, alokasi belanja tidak terduga (BTT) Pemprov DKI Jakarta tahun 2023 naik Rp220,1 miliar menjadi Rp 868,6 miliar dari yang sudah ditetapkan. Awalnya eksekutif dan legislatif menyepakati nilai BTT tahun 2023 sebesar Rp648,5 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata menyampaikan penambahan anggaran untuk BTT akan diambil dari program-program yang tidak tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Termasuk, kata dia, dari kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) rancangan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp220,8 miliar.

"Setelah kami sisir dan lihat kembali memang ada kegiatan baru di belanja modal yang tidak ada dalam RKPD dan KUA-PPAS. Itu akan kami alihkan ke belanja tidak terduga," kata Michael.

Total yang bisa dimasukan dalam BTT awalnya sebesar Rp285,6 miliar dan dipotong Rp65,5 miliar. Jadi hanya bertambah Rp220,1 miliar, sehingga total BTT menjadi Rp868,6 miliar. "Postur (APBD) tidak berubah, hanya komposisi belanjanya saja yang berubah," tutur Michael.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus