Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Korlantas Polri Mulai Berlakukan ETLE Mobile di Jateng, Sumut dan Sumsel

Saat ini ETLE mobile sudah diberlakukan di Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan. Simak selengkapnya di sini!

29 Juni 2022 | 06.00 WIB

Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu, 17 Maret 2021.  Rencananya, kamera ETLE mobile itu akan diluncurkan pada Sabtu, 20 Maret 2021, sebelum nantinya dioperasikan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu, 17 Maret 2021. Rencananya, kamera ETLE mobile itu akan diluncurkan pada Sabtu, 20 Maret 2021, sebelum nantinya dioperasikan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri mengungkapkan bahwa sejumlah Polda di berbagai wilayah sudah memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE Mobile. Saat ini ETLE berbasis kamera ponsel tersebut sudah diberlakukan di Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Polda Jateng 700 kamera ponsel, Sumut 10 kamera handphone, dan Sumsel ada 10 HP khusus," kata Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Made Agus Prasatya, dilansir dari laman NTMC Polri hari ini, Rabu, 29 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Diketahui sudah ada satu unit ETLE Mobile dengan kendaraan mobil di Polda Sumsel. Kamera tilang elektronik itu dipasangkan di dasbor atau di atas kap mobil. Diharapkan 10 kamera ETLE Mobile di Sumsel ini bisa terealisasi mulai 1 Juli 2022.

Sebagai informasi, ETLE Mobile ini berbeda dengan ETLE statis yang biasanya terpasang di lampu lalu lintas atau persimpangan jalan. ETLE Mobile nantinya akan ditempatkan di seragam atau kendaraan petugas kepolisian.

Dengan kata lain, ETLE Mobile ini bersifat dinamis karena pergerakannya terus berubah dari satu tempat ke tempat lain mengikuti area patroli petugas terkait. Namun, ETLE Mobile tidak digunakan oleh semua petugas kepolisian. Hanya polisi lalu lintas terlatih yang bisa melakukan penilangan melalui ponsel ini.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus