Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MINUS Basaria Panjaitan yang absen karena sakit, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyepakati penetapan tiga tersangka suap jabatan di Kementerian Agama dalam gelar perkara di ruang rapat pleno lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Jumat malam, 15 Maret lalu. Dalam ekspose, pimpinan dan peserta gelar perkara lain menganggap tindak pidana yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Muhammad Romahurmuziy, bersama dua pejabat Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur termasuk kategori sempurna.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo