Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

KPAI Sarankan Ibu yang Tenggelamkan Bayi ke Ember Diberi Pendampingan Psikolog dan Peksos

KPAI menyebut ibu bayi dalam keadaan rentan setelah melahirkan sehingga perlu didampingi peksos alias pekerja sosial dan psikolog.

18 Oktober 2023 | 07.19 WIB

Ilustrasi bayi. freepik.com
Perbesar
Ilustrasi bayi. freepik.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti perilaku seorang ibu inisial A yang menenggelamkan bayinya ke dalam ember. Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyarankan agar psikologis A diperiksa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dia menilai ibu tersebut yang baru saja melahirkan masih dalam kondisi rentan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Selanjutnya harus ada pendampingan di keluarga tersebut yang akan dilakukan oleh Peksos (pekerja sosial) dan psikolog untuk melihat kondisi yang terjadi dan memastikan anak aman dan mendapat perlakukan yang baik," tutur Diyah saat dihubungi, Selasa, 17 Oktober 2023.

Selain psikologis sang ibu, KPAI menyarankan agar fisik bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut diperiksa keadaannya. Mengingat A menenggelamkan anaknya sendiri dengan cara memutar balikkan tubuh, hingga kepala bayi itu berada di dalam air.

Diyah Puspitarini mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendampingan psikolog terhadap ibu tersebut. "Termasuk kondisi keluarganya masih didampingi oleh Peksos (Pekerja Sosial)," katanya.

Perlakuan terhadap bayi itu direkam sendiri oleh A dalam sebuah video 40 detik di kamar mandi. Terdengar suara perempuan sambil tertawa menyeburkan bayinya ke dalam ember warna hijau.

A terlihat menyalakan keran hingga airnya menyembur ke wajah bayi. Dia melanjutkan dengan mengguyur tepat ke wajah anaknya.

Bayi itu sudah menangis, tapi ibu tersebut terus melanjutkan. Kemudian posisi bayi dibalikkan hingga kepalanya tenggelam, tetapi ibunya tetap tertawa sampai selesai merekam.

Perkara ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro mengatakan, penyidik masih terus menelusuri dugaan A memiliki sindrom baby blues.

Polisi sudah memeriksa ibu tersebut dan Ketua RT setempat. Kejadian itu terjadi di rumah A di Jalan Penerangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Kami juga menggandeng psikiater, untuk melaksanakan kegiatan penyidikan," ujarnya, Selasa, 17 Oktober 2023.

NOVALI PANJI NUGROHO

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus