Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Edi Sumantri selaku mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Ferr Richard Hamonangan selaku Staf Subkelompok Usaha Infrastruktur BPBUMD Prov DKI Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mereka diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi Pengadaan Tanah di Rorotan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta. "Kemarin, Kamis, 12 Desember, pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Jumat, 13 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tessa menyebut pemeriksaan terhadap para saksi untuk didalami perihal pengajuan Penyertaan Modal Daerah (PMD) Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) tahun anggaran 2019-2020.
Dalam perkara ini, KPK telah menyita satu unit rumah di Medan, Sumatera Utara, pada Kamis, 14 November 2024. Penyitaan tersebut berhubungan dengan dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. “Pengadaan tanah di Rorotan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019-2020,” kata Tessa.
Rumah tersebut disita dari tangan SS. Namun Tessa tidak bersedia mengungkap identitas SS dan perannya dalam dugaan korupsi lahan Rorotan tersebut.
Adapun dalam dugaan korupsi pengadaan lahan ini KPK telah menetapkan lima tersangka. Lahan itu sedianya akan digunakan untuk proyek hunian tanpa uang muka atau lebih dikenal dengan program DP Nol Rupiah.
Lima tersangka dimaksud, antara lain Yoory Corneles Pinontoan (YCP) selaku Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra S Arharrys (ISA) selaku Senior Manager Divisi Usaha atau Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Donald Sihombing (DNS) selaku Dirut PT Totalindo Eka Persada (TEP), Saut Irianto Rajagukguk (SIR) selaku Komisaris PT TEP, dan Eko Wardoyo (EKW) selaku Direktur Keuangan PT TEP.
Pilihan Editor: Dewan Pengawas Nilai Pimpinan KPK 2019-2024 Bernyali Kecil