Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

KPU Rilis Audit Dana Kampanye, PDIP Habiskan Rp 345 Miliar

KPU telah merilis hasil audit dana kampanye peserta pemilu dan pilpres 2019.

11 Juni 2019 | 11.26 WIB

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menghadiri acara panen raya padi, sekaligus berkampanye menyampaikan orasi politik di Indramayu. TEMPO/Dewi Nurita
Perbesar
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menghadiri acara panen raya padi, sekaligus berkampanye menyampaikan orasi politik di Indramayu. TEMPO/Dewi Nurita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis hasil audit dana kampanye peserta pemilu dan pilpres 2019. Seluruhnya ada laporan dana kampanye 20 partai politik, dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan Dewan Perwakilan Daerah dari 34 provinsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Melalui laporan tersebut diketahui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menghabiskan dana sebesar Rp 345 miliar selama masa kampanye periode tanggal 20 Februari 2018 hingga 25 April 2019. Pengeluaran dana kampanye paling banyak digunakan dalam bentuk jasa untuk kampanye calon anggota DPR yang mencapai Rp 338 miliar.

Selain itu, dana pengeluaran juga termasuk dana sumbangan untuk calon anggota DPR PDIP sebanyak Rp 4,6 miliar dan rapat umum sebesar Rp 1,9 miliar. Sumber dana yang digunakan PDIP, antara lain, didapatkan dari partai sejumlah Rp 6 miliar, calon anggota legislatif sebesar Rp 338 miliar, dan lainnya Rp 9,6 juta.

Adapun Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp 134 miliar. Selisih dana partai yang menduduki urutan pertama dan ketiga dalam perolehan suara ini mencapai Rp 211 miliar.

Laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pemilihan umum 2019 ini telah diaudit kantor akuntan publik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak 27 April 2019 yang lalu. Laporan ini dirilis KPU pada Minggu, 9 Juni 2019 melalui situs resminya www.kpu.go.id.

HALIDA BUNGA FISANDRA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus