Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Menggantung Asa Pekerja pada BLT Subsidi Gaji

Pengawasan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi gaji pegawai melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

13 Agustus 2020 | 18.45 WIB

Logo Te.co Blank
Perbesar
Logo Te.co Blank

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pengawasan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi gaji pegawai melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keterlibatan komisi anti rasuah diharapkan untuk mencegah penyimpangan dan potensi moral hazard yang merugikan negara di kemudian hari.   

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Saat ini kami sedang berdiskusi dengan BP Jamsostek mengenai risiko-risiko yang mungkin muncul dan mitigasinya akan seperti apa,” ujar Pahala kepada Tempo, Rabu 12 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Peran BP Jamsostek dalam program ini sangat besar, mengingat data penerima BLT Pekerja akan sepenuhnya didasarkan pada data tunggal dari lembaga tersebut. Data yang dimaksud adalah data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan upah di bawah Rp 5 juta, berdasarkan upah yang dilaporkan dan tercatat di BP Jamsostek.

Pahala mengatakan salah satu risiko yang dihadapi adalah masih terdapat perusahaan yang belum melaporkan upah karyawan yang sebenarnya dengan tujuan tertentu, seperti untuk mengurangi beban iuran

“Kami ingin memastikan dengan melakukan uji sample langsung ke perusahaan untuk mengecek berapa sebenarnya gaji karyawan mereka. Maka itu kami minta akses data kepada BP Jamsostek agar tim bisa cepat melakukan uji lapangan,” katanya. “Pekan ini kami targetkan sudah bisa masuk timnya.”

Persoalan data yang tak valid dalam pemberian bantuan sosial akan menyebabkan manfaat program tak optimal, karena sasaran penerimanya menjadi tak tepat sasaran. “Kalau data selain tidak tepat, bisa juga double dengan bantuan yang lain,” ucap Pahala.

Permasalahan serupa kata dia terjadi pada program bantuan yang telah lebih dulu digulirkan untuk pekerja terdampak pandemi Covid-19, yaitu program Kartu Prakerja. “Untuk itu di program subsidi upah ini kami memutuskan untuk ikut sedari awal saja, alih-alih masuk ketika sudah implementasi dan berjalan programnya.”

Potensi penyimpangan atau moral hazard menurut dia harus dideteksi sejak dini, sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. “Maka itu untuk Kartu Prakerja kami juga terus memantau sampai sejauh ini, bahkan mengikuti rapat teknis dari sebelum pembukaan gelombang IV yang sekarang sedang berlangsung,” kata Pahala.

Fokus pengawasan KPK dalam program ini adalah pada pemadanan data peserta Kartu Prakerja dengan data penerima program bantuan sosial lainnya yang mengacu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja mengatakan untuk mengantisipasi moral hazard dalam pendataan pekerja penerima subsidi upah, lembaganya akan melakukan serangkaian proses verifikasi dan validasi ketat guna memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.

"Kami akan melakukan validasi secara internal, dan yang datanya masih diragukan akan kami sisihkan untuk dilakukan konfirmasi ke perusahaan terkait,” ucapnya. Berdasarkan data BP Jamsostek, hingga 30 Juni 2020, terdapat total 15,7 juta pekerja yang masuk dalam kriteria gaji di bawah Rp 5 juta.

Hal senada diungkapkan manajemen pelaksana Kartu Prakerja, yang menjamin bahwa program ini akan terus mengalami perbaikan untuk memastikan ketepatan sasaran penerimanya.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, perbaikan tata kelola yang dijabarkan pada Peraturan Menteri Perekonomoan (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja.

“Kami secara bertahap akan menyesuaikan prosedur operasi dan system sesuai dengan peraturan tersebut, dimana data kelompok yang dikecualikan untuk menerima Kartu Prakerja dari kementerian/lembaga juga diperlukan,” katanya.

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, M Rudy Salahuddin menambahkan Kartu Prakerja akan difokuskan untuk menjangkau masyarakat yang masih atau paling membutuhkan bantuan dengan memprioritaskan mereka yang terdampak pandemi, namun belum pernah mendapatkan bantuan sosial apa pun sebelumnya.

“Kami sudah mendapatkan dukungan data dari Kementerian Ketenagakerjaan, dimana semula data pekerja yang di-PHK itu berjumlah 1,7 juta orang kini menjadi 2,1 juta orang.” Data tersebut kata dia turut menjadi acuan dalam prioritas bakal penerima program Kartu Prakerja.

Ghoida Rahmah

Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus