Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mobil Seharga Rp 250 Juta ke Bawah Tak Terima PPnBM, Begini Penjelasan Menperin

Menperin Agus Gumiwang menjelaskan bahwa mobil seharga Rp 250 juta ke bawah tidak pantas menerima diskon PPnBM lagi.

6 Januari 2022 | 09.30 WIB

Pada Maret 2019 lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Berdasarkan laporan itu total kekayaan Agus sebesar Rp 220 miliar. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Pada Maret 2019 lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Berdasarkan laporan itu total kekayaan Agus sebesar Rp 220 miliar. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita baru-baru ini memberikan penjelasan soal harga mobil setelah diskon PPnBM 100 persen berakhir. Menurutnya, mobil seharga Rp 250 juta ke bawah tidak pantas menerima insentif pajak lagi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Karena menurutnya, mobil berkapasitas mesin di bawah 1.500cc yang harganya di bawah Rp 250 juta telah merajai segmen pasar otomotif di Indonesia. Terhitung, sekitar 60 persen model kendaraan tersebut laku di pasar Tanah Air.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dengan begitu, Agus Gumiwang mengambil kesimpulan bahwa kendaraan jenis tersebut berhasil mendominasi pasar otomotif Indonesia karena sesuai kemampuan daya beli masyarakat. Maka dapat diartikan bahwa mobil itu tak lagi masuk daftar barang mewah.

“Sehingga, kami berpendapat bahwa mobil dengan harga di bawah Rp 250 juta bukan lagi barang mewah, namun telah menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat,” kata Menperin seperti dikutip dari Bisnis.

Lebih lanjut, Agus Gumiwang juga menyarankan beberapa mobil seharga Rp 250 juta ke bawah dan local purchase minimal 80 persen tidak lagi mendapatkan diskon PPnBM pada 2022. Menurutnya, langkah ini bisa menjaga kelangsungan industri otomotif tahun ini.

“Kebijakan stimulus PPnBM DTP terbukti mampu menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif di Tanah Air, sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri komponen otomotif,” tambah Agus.

BISNIS

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus