Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten Agus Thoyib mengatakan, pihaknya telah membentuk tim investigasi internal untuk memeriksa pegawai dan pejabat Lapas Tangerang dalam peristiwa kaburnya seorang narapidana.
"Pemeriksaan pegawai dan pejabat terkait pelarian Warga Binaan Pemasyarakatan berinisial A sudah dilakukan sejak Kamis lalu dan dilanjutkan Senin besok," kata Thoyib dihubungi Tempo, Ahad 12 Desember 2021.
Tim Kanwil Provinsi Banten menurunkan lima pemeriksa untuk menyelidiki keterlibatan pegawai yang diduga memungkinkan meloloskan A dari sel hingga keluar Lapas.
"Hasil pemeriksaan awal yang bersangkutan keluar (-dari Lapas ke Car Wash) lebih dari satu kali. Tapi detil tepatnya berapa kali, harus kami cek data,"kata Thoyib.
Thoyib mengatakan pihaknya baru memastikan pada Senin, 13 Desember 2021 melalui pemeriksaan pegawai, alasan apa yang mendasari petugas mempekerjakan A di Taba Car Wash milik Lapas Tangerang.
Tempo mendatangi Taba Car Wash itu pascanarapidana A kabur dari Lapas. Namun saat ini lokasi cuci mobil di jalan Veteran Kota Tangerang itu tutup. Hanya sejumlah kendaraan terparkir di dalam area Taba Car Wash. Lokasi ini sederet dengan Lapas Kelas I A Tangerang, masih dalam area penjara.
Ada dua versi cara napi kabur ini. Sumber Tempo menyebutkan A merupakan tahanan pendamping yang bisa keluar dari Lapas karena dipercaya petugas.
Sumber Tempo memberikan informasi bahwa A bekerja sosial mencuci mobil di Taba Car Wash milik Lapas Kelas I A Tangerang. Dia kabur dengan pura-pura membeli rokok.
Informasi kedua menyebutkan A kabur dengan menggunakan sepeda motor milik pegawai Lapas. Dan dia tidak menjadi tamping atau bekerja mencuci mobil.
Disebutkan A hanya nongkrong di tempat cucian mobil yang juga melayani masyarakat umum. Letaknya yang strategis membuat masyarakat juga bisa mencuci kendaraan di tempat cuci mobil milik Lapas Tangerang itu.
A terpidana 13 tahun penjara itu kabur dari Lapas Tangerang pada Rabu, 8 Desember 2021. Menurut Thoyib peristiwa pelarian napi asal Aceh kelahiran 1978 itu baru dilaporkan pada Kamis dan dilakukan pengejaran dengan melibatkan kepolisian.
"Sedang dalam pengejaran, titik pelarian ke arah Sumatera. Kalau polisi menemukan pasti kabari kami. Pengejaran melibatkan Polda Riau sebab terkait dengan penanganan perkara di sana," kata Thoyib.
Baca juga: Seorang Napi Narkoba Kabur dari Lapas Tangerang
AYU CIPTA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini