Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi -Sebuah organisasi masyarakat di Kota Bekasi, Jawa Barat kedapatan meminta sumbangan tunjangan hari raya atau THR kepada pengusaha di wilayah setempat. Ironisnya, ormas tersebut mencatut nama polisi, TNI, hingga pejabat pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sudah tak panggil, tak suruh narik lagi suratnya (surat permohonan THR)," kata Kapolsek Bekasi Timur, Komisaris Sutoyo pada Rabu, 13 Mei 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Surat itu mencatut nama Kapolsek Bekasi Timur, Komandan Rayon Militer Bekasi Timur, dan Camat Bekasi Timur. Ia mengatakan, ormas mencatut nama-nama dalam tembusan suratnya tanpa memiliki izin lebih dulu. "Kalau orang enggak ngerti dikiranya itu format yang betul," kata Sutoyo.
Menurut Sutoyo, pimpinan ormas tersebut telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Polisi, kata dia, tak melarang ormas meminta sumbangan THR, dengan catatan tidak melakukan pemaksaan atau pemerasan. "Tapi situasi dan perekonomian begini kan kasian, tidak harus dilakukan," kata dia.
Dalam surat pernyataannya kepada polisi, Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Bekasi Timur, M Fahrul membenarkan telah mengeluarkan surat permohonan THR kepada perusahaan, mitra usaha yang berada di wilayahnya. Total ada 22 permohonan yang diedarkan pada 10 Mei lalu tanpa izin sejumlah pejabat dalam tembusan.
"Kami akan mencabut surat edaran proposal THR yang sudah beredar dan menyatakan surat tersebut tidak sah atau tidak berlaku," demikian pernyataan Fahrul pada, Selasa 12 Mei 2020.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menambahkan, tak semestinya ada permintaan THR kepada pengusaha. "Di dalam kondisi seperti ini, kita jangan melakukan yang aneh-aneh, kita terima apa adanya saja," kata Rahmat Effendi.