Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PD PAL Jaya akan memberikan subsidi untuk rehabilitasi septic tank yang terpasang di rumah warga Jakarta pada 2020. Direktur Utama PD PAL Jaya Subekti mengucapkan besaran subsidi bergantung pada kemampuan warga (willingness to pay).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Karena konsepnya subsidi berarti kan ada porsi yang dibayarkan oleh warga yang menerima manfaat itu," kata Subekti saat dihubungi, Senin malam, 7 Oktober 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Subekti mengatakan warga hanya perlu membayar sesuai kemampuannya. Misalnya total rehabilitasi mencapai Rp 10 juta dan warga hanya bisa membayar Rp 1 juta, maka pemerintah mensubsidi sisanya. Menurut dia, nilai pasti subsidi disesuaikan dengan hasil survei PD PAL.
Konsep ini, kata Subekti, persis seperti subsidi pangan yang dijalankan BUMD lain, PD Dharma Jaya. "Subsidi biasa, cuma biasanya subsidi beras dan daging, sekarang pemasangan tanki septic," ujarnya.
Subekti mengatakan anggaran subsidi bersumber dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI. Pemerintah DKI telah mengajukan anggaran Rp 10 miliar untuk program rehabilitasi septic tank dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2020.
Sebelumnya, kata Subekti, PD PAL Jaya merehabilitasi septic tank hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial alias corporate social responsibility (CSR). Pemerintah DKI menilai pemasangan septic tank adalah urusan warga, bukan tanggung jawab negara.