Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pemungutan Suara Susulan di 114 TPS dan Ulang di 26 TPS, Polda Jawa Tengah Siapkan 390 Personel Gabungan

Pemungutan suara susulan Pemilu 2024 di Jawa Tengah akan digelar di 114 TPS yang tersebar di 10 desa Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.

17 Februari 2024 | 15.26 WIB

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Perbesar
Ilustrasi Pemilu. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Semarang - Polda Jawa Tengah menyiapkan 390 personel gabungan TNI-Polri untuk pengamanan pelaksanaan pemungutan suara ulang maupun pemungutan suara susulan Pemilu 2024 di berbagai daerah di provinsi itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto mengatakan ratusan personel gabungan itu akan melakukan pengamanan di ratusan TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang dan susulan.

Polda Jawa Tengah pun menyiapkan pola pengamanan pemungutan suara ulang dan susulan Pemilu 2024. "Untuk masing-masing TPS yang menggelar pemungutan suara ulang, akan dijaga 10 polisi dan lima tentara," kata Satake di Semarang, Sabtu, 17 Februari 2024, seperti dilansir dari Antara.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Polisi akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat agar pelaksanaan pemungutan suara ulang maupun susulan dapat berjalan lancar.

Satake Bayu mengimbau masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di ratusan TPS tersebut untuk menggunakan hak pilih mereka.

Ada 26 TPS di 13 kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang. Rinciannya, 4 TPS di Kabupaten Boyolali, satu TPS di Jepara, satu TPS di Kebumen, 4 TPS di  Magelang, satu TPS di Purbalingga, empat TPS di Pemalang, satu TPS di Purworejo, empat TPS di Rembang, satu TPS di Sragen, satu TPS di Sukoharjo, satu TPS di Tegal, dua TPS di Wonosobo dan satu TPS Kota Tegal. 

Pemungutan suara susulan Pemilu 2024 di Jawa Tengah akan digelar di 114 TPS yang tersebar di 10 desa Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. 114 TPS itu tidak bisa mengadakan pemungutan suara pada 14 Februari lalu akibat banjir.

TPS di 10 desa terdampak banjir tersebut adalah 19 TPS di Desa Wonoketingal, sembilan TPS di  Cangkring Rembang, 15 TPS di Cangkring, 9 TPS di Undaan Kidul, 7 TPS di Undaan Lor, delapan TPS di Ngemplik Wetan, 18 TPS di Wonorejo, 19 TPS Desa Karanganyar empat TPS di Ketanjung, dan enam TPS di Jatirejo.

Pemungutan suara ulang di 26 TPS di 13 kabupaten dan kota Jateng ini akan digelar serentak pada Minggu, 18 Februari 2024. Untuk pemungutan suara susulan akan dilangsungkan pada Sabtu, 24 Februari 2024.

Pilihan Editor: Penyidikan Kasus Firli Bahuri Tak Kunjung Lengkap, IM57+ Khawatir Ada Pihak Tawar Menawar di Ruang Gelap



close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus