Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Penampakan Rumah Ibu dan Anak yang Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Labu

Sepasang ibu dan anak yang sudah lansia ditemukan tewas di rumah mereka di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

30 Maret 2024 | 20.09 WIB

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penemuan mayat, yang merupakan sepasang ibu dan anak terjadi di sebuah rumah di Jalan Pinang Bahari Nomor 54, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Maret 2024. Ibu, AM (82 tahun), dan anak, ES (61), diduga tewas berurutan karena sakit stroke dan diabetes.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua RT setempat, Khumayanah (56) menuturkan penemuan jenazah keduanya berawal dari kedatangan pekerja rumah tangga (PRT) mereka yang sehari-hari tinggal di Sawangan, Depok. PRT itu datang pada Jumat, 29 Maret 2024 sekitar pukul 8 pagi. Menurut Khumayanah, PRT itu berkunjung setiap beberapa pekan sekali karena menetap bersama mantan suami dan anak ES.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Rumah di Jalan Pinang Bahari Nomor 54, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, tempat sepasang ibu dan anak, Ana Murtini (80) dan Patricia Elizabeth E.S. (60), ditemukan tak bernyawa pada Jumat, 29 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.

Sampai di kediaman majikannya, PRT itu menemukan pintu depan terkunci. Tak ada sahutan terdengar ketika ia memanggil keduanya seraya mengetuk pintu. Ia pun menanyakan kepada tetangga. Sepengetahuan mereka, AM dan ES berada di dalam rumah. PRT itu kemudian mendatangi kediaman Khumayanah. “Dia datang ke sini sekitar pukul 11,” tutur Khumayanah saat ditemui di kediamannya, Sabtu, 30 Maret 2024.

Usai Khumayanah mengatakan majikannya mungkin masih di dalam rumah, PRT itu pamit. Ketika datang kedua kalinya, ia bersama anak dan menantu ES. Ia menilai, pintu itu bisa dibuka menggunakan linggis. Khumayanah pun memanggil tukang rongsok yang melintas tak jauh dari situ. Tukang rongsok itu tak memiliki linggis. Namun, ia memiliki pahat. Dengan alat itu, ia berhasil membuka pintu depan.

Salah satu sudut rumah di Jalan Pinang Bahari Nomor 54, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, tempat sepasang ibu dan anak, Ana Murtini (80) dan Patricia Elizabeth E.S. (60), ditemukan tak bernyawa pada Jumat, 29 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.

Seketika, bau anyir merebak dari dalam ruang tengah. Berteriaklah PRT dan anak ES. Tukang rongsok tak sampai hati membuka pintu ruang tengah. Ia pun menyarankan memanggil pemadam kebakaran (damkar). Ketika petugas damkar tiba, ia hanya mau membuka pintu itu dengan dampingan polisi.

Khumayanah kemudian memanggil Binmas. Petugas Binmas meneruskan pesan itu kepada Polsek Cilandak. Sekitar pukul 1 lebih, aparat kepolisian dari Polsek Cilandak datang. Bersama petugas Damkar, membuka pintu ruang tengah. Pintu itu sulit didorong lantaran jasad sang anak bersandar di baliknya. Polisi dan petugas damkar pun mendongkel dan menarik pintu itu perlahan keluar.

Salah satu sudut rumah di Jalan Pinang Bahari Nomor 54, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, tempat sepasang ibu dan anak, Ana Murtini (80) dan Patricia Elizabeth E.S. (60), ditemukan tak bernyawa pada Jumat, 29 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.

Di dalam ruangan, terbaring jasad AM. Adapun jasad ES berada di pintu. Polisi segera mengevakuasi jenazah ibu dan anak itu. Sekitar pukul 3 sore, dua mobil ambulans membawa kedua jenazah ke Rumah Sakit Fatmawati. Visum menunjukkan masing-masing meninggal karena sakit stroke dan diabetes.

Kapolsek Cilandak, Komisaris Polisi Wahid Key, mengatakan kedua jenazah meninggal berurutan. Sang anak meninggal lebih dulu dari sang ibu. “Ibunya menyusul tiga sampai empat hari kemudian,” kata Wahid saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, 30 Maret 2024.

Jenazah ibu dan anak itu kini telah dimakamkan di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu, 30 Maret 2024 pagi ini. Keduanya dimakamkan dalam satu liang lahat.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus