Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pengacara: Luka Tembak pada Tubuh Enam Jenazah Laskar FPI Banyak dan Keji

Seusai diautopsi di RS Polri sekitar 30 jam. Di Petamburan, ke-6 jenazah enam anggota FPI itu dimandikan, dikafani, dan disolatkan kembali.

9 Desember 2020 | 07.49 WIB

Suasa akses masuk ke Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Desember 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Perbesar
Suasa akses masuk ke Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Desember 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - DPP Front Pembela Islam (FPI) sudah memulangkan 6 jenazah laskar pengawal pempimpin FPIRizieq Shihab yang tewas ditembak polisi pada Senin lalu, 7 Desember 2020. Proses pemulangan jenazah memerlukan waktu puluhan jam, dengan alasan rumah sakit melakukan autopsi.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan begitu menerima jenazah, pihak keluarga segera mengecek kondisi jenazah. Dari hasil pengamatan tubuh 6 pengawal Rizieq itu cukup mengenaskan. "Banyak (luka tembak) dan keji," kata Aziz saat dihubungi Tempo, Rabu, 9 Desember 2020. 

Aziz tak menjelaskan secara rinci jumlah luka tembak itu. Ia mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan keterangan resmi dalam waktu dekat. "Nanti, resminya tunggu saja," kata dia.

Enam pengawal pemimpin Rizieq Shihab dilaporkan tewas akibat baku tembak di KM5 0 Tol Jakarta-Cikampek, kawasan Karawang, Jawa Barat, Senin dini hari.

Panglima Laskar Pembela Islam DPP FPI Maman mengatakan 5 dari 6 jenazah laskar akan dimakamkan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. "Satu jenazah dibawa keluarganya untuk dimakamkan sendiri," kata Maman di Petamburan, Rabu dini hari, 9 Desember 2020.

Jenazah yang akan dimakamkan pihak keluarga adalah Muhammad Reza, 20 tahun. Lima jenazah yang akan dimakamkan di kompleks Markaz Syariah Megamendung adalah Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25).

Sebelumnya, jenazah-jenazah itu dibawa ke Markaz Syariah Petamburan. Seusai diautopsi di RS Polri sekitar 30 jam. Di Petamburan, ke-6 jenazah itu dimandikan, dikafani, dan disolatkan kembali.
 

M JULNIS FIRMANSYAH | ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus