Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ruas Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara, masih mendulang pelanggar cukup besar hingga hari kedua perluasan ganjil genap di ibu kota, Selasa 10 September 2019. Sepanjang Selasa pagi lalu tercatat 220 pelanggar diberi surat tilang setelah sepanjang Senin pagi sebanyak 251.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Angka pelanggaran terhadap aturan pembatasan kendaraan pribadi itu hanya dari pengawasan pagi. Seperti diketahui, aturan ganjil genap diberlakukan pada Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00.
Menanggapi hal tersebut Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengaku sudah melakukan sosialisasi secara massif baik secara langsung maupun melalui media sosial. Dia berjanji akan mengevaluasi kenapa masih banyak pengguna jalan yang ditilang. "Kami tunggu satu minggu baru kami evaluasi jadi lebih valid," ujarnya, Selasa.
Dari pantauan Tempo pada Senin dan Selasa, razia oleh petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan dilakukan di lampu merah Bintang Mas, jalan Budi Mulia, dan jalan Kali Mati. Mereka yang terjaring mengaku tidak tahu kalau Jalan Gunung Sahari diberlakukan perluasan ganjil genap.
"Saya tidak tahu kalau jalan ini (Gunung Sahari) juga kena ganjil genap," ujar Ana saat diberi surat tilang, Selasa.
Petugas menindak pelanggaran aturan ganjil genap yang dibarengi dengan sanksi hukum di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara, Senin sore 9 September 2019. TEMPO/MUH HALWI
Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar M. Nasir mengatakan, pelanggar perluasan ganjil genap pada hari pertama penindakan, Senin, 9 September 2019 banyak ditemui di ruas-ruas baru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Salah satunya di Jalan Gunung Sahari, tepatnya di traffic light Bintang Mas. Karena masih baru, mungkin banyak yang tidak tahu," ujar Nasir.
Dia mengatakan, total jumlah pelanggar ganjil genap di Jakarta Utara hari ini dari pukul 06.00 sampai pukul 10.00 mencapai 251 tilang. Dari angka itu, pelanggar di lampu lalu lintas Bintang Mas mendominasi.
Pelanggaran ganjil genap terbanyak selanjutnya ada di Jakarta Barat dengan 153 tilang. Di wilayah tersebut, ujar Nasir, banyak pelanggar yang ditilang karena baru keluar dari jalan tol Jakarta - Tangerang yang masuk ke Tomang Raya dan S Parman. Mereka tidak menyadari adanya perluasan ganjil genap ke dua ruas jalan itu.