Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Makassar - PT PLN Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga telah menunggak pembayaran pajak untuk ratusan kendaraan operasional milik perusahaan tersebut yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami sudah melakukanpendataan, ada ratusan kendaraan operasional milik PLN yang menunggak pajak kendaraannya dengan jumlah tunggakan (kendaraan tidak mendaftar ulang) sekitar Rp 452 juta," kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan Harmin di Makassar, Minggu 1 Juli 2018.
Baca: Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Tangerang Tembus Rp 640 M
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Harmin mengatakan, tagihan pajak kendaraan PLN disinyalir mencapai total Rp1,2 miliar, namun yang menunggak hanya sekitar Rp452 juta. Data yang diperoleh dari Bapenda Sulsel, tunggakan kendaraan berasal dari kendaraan operasional PLN cabang Bone, Bulukumba, Gowa, Makassar I, Makassar II, Palopo, Parepare, dan Pinrang.
"Kemungkinan jumlah tersebut, lanjutnya, akan lebih besar lagi karena PLN mempunyai banyak kendaraan di kantor cabang yang berada di seluruh Sulawesi Selatan," tambahnya.
Menurut Harmin, pada Senin 2 Juni lalu, pihaknya akan menyampaikan surat tagihan pada kendaraan milik PLN di Makassar. Samsat lain di Sulsel juga akan menyampaikan surat tagihan pajak kendaraan milik PLN di seluruh Sulsel. "Kami akan bersilaturahmi ke kantor PLN se-Sulsel untuk menyampaikan surat tagihan pajak kendaraan, kami mengimbau PLN segera melunasi pajak kendaraannya," kata dia.
Baca: Sulsel Dongkrak Pembayar Pajak Angkot, Subsidi 70 Persen Hingga..
Adapun Kepala Bidang Humas PLN Sulawesi Selatan Rosita yang dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan kemungkinan kendaraan yang menunggak pajak tersebut milik mitra PLN. "Hal ini akan kami teruskan ke pihak-pihak mitra terkait dan PLN pada prinsipnya sangat mendukung agar tercipta taat pajak," kata dia.