Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mencopot Komisaris Lucky Carvarino Wainal Usman sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Setiabudi Jakarta Selatan dan 12 anak buahnya terkait dugaan pelanggaran disiplin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang bersangkutan dimutasi atas dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 9 Februari 2022 dikutip Antara.
Meski demikian, Zulpan tidak menjelaskan secara mendetail terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Lucky dan anak buahnya.
Namun, ia mengatakan Kompol Lucky dan anak buahnya telah dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Pihak kepolisian telah menunjuk pengganti Lucky untuk mengisi jabatan Kanit Reskrim Polsektro Setiabudi. "Sehingga perlu diganti untuk proses yang dihadapi," ujarnya.
Mutasi terhadap 13 personel Polsektro Setiabudi, Jakarta Selatan, tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022.