Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polda Metro Jaya Copot Kanit Reskrim Polsek Setiabudi dan 12 Anak Buahnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan ke-13 anggota Polsek Setiabudi itu diduga melanggar kedisipilinan

10 Februari 2022 | 10.11 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 26 November 2021. Tempo/Adam Prireza
Perbesar
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 26 November 2021. Tempo/Adam Prireza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mencopot Komisaris Lucky Carvarino Wainal Usman sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Setiabudi Jakarta Selatan dan 12 anak buahnya terkait dugaan pelanggaran disiplin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Yang bersangkutan dimutasi atas dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 9 Februari 2022 dikutip Antara.

Meski demikian, Zulpan tidak menjelaskan secara mendetail terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Lucky dan anak buahnya.

Namun, ia mengatakan Kompol Lucky dan anak buahnya telah dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

Pihak kepolisian telah menunjuk pengganti Lucky untuk mengisi jabatan Kanit Reskrim Polsektro Setiabudi. "Sehingga perlu diganti untuk proses yang dihadapi," ujarnya.

Mutasi terhadap 13 personel Polsektro Setiabudi, Jakarta Selatan, tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus