Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman mengusulkan tarif parkir kendaraan di Jakarta yang ada saat ini dinaikkan dan dibikin mahal. Alasanya, agar masyarakat beralih menggunakan transportasi publik dan mengurangi kemacetan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya usulkan, parkir ini harus dimahalkan, memaksa untuk orang beralih kepada angkutan umum," ujarnya saat rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam kesempatan itu, Latif memaparkan kondisi penerapan tilang elektronik dengan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. Mengingat transportasi umum juga disediakan pemerintah daerah dan tidak perlu memikirkan cara agar tidak kena tilang.
Tidak hanya tempat umum, tarif parkir di gedung pemerintahan juga perlu untuk dimahalkan. Latif menegaskan bahwa ini bukan peluang untuk mencari tambahan pemasukan bagi pemerintah.
Namun Latif belum menyebutkan nominal rupiah yang dimaksud mahal itu.
"Parkir di setiap gedung-gedung pemerintahan ini harus kita ketatkan kembali, harus kita tingkatkan kembali. Bukan dalam rangka mencari itu, tapi memaksa untuk orang beralih ke angkutan umum," katanya.
Saat ini, upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengurai kemacetan dengan kebijakan ganjil-genap, dan penyediaan transportasi umum yang terintegrasi, serta sebelumnya pernah ada kebijakan three in one. Nantinya akan ada kebijakan electronic road pricing (ERP) seperti yang diterapkan Singapura.
Soal kebijakan jalan berbayar, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menunggu kajian dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Latif masih menunggu hasilnya sebelum dibahas bersama lagi.
"Saya masih menunggu dari Dishub, kan jadi satu pintu. Dishub yang punya perencanaan, nanti pasti akan dibicarakan, dipaparkan," tuturnya.