Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Lalu-Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan sebanyak dua rambu penanda area penerapan tilang elektronik (e-tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) telah terpasang di persimpangan Sarinah dan Bundaran Senayan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Itu sebagai peringatan bahwa kawasan itu diawasi kamera,” kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2018
Rencananya, polisi akan kembali memasang dua rambu lagi di kawasan Harmoni dan Patung Kuda. Namun, Yusuf belum dapat memastikan kapan rambu itu akan dipasang. Menurut Yusuf, pemasangan rambu merupakan salah satu sosialisasi terkait uji coba penerapan tilang jenis baru itu.
“Rambu-rambu itu kan dipasang kira-kira jaraknya beberapa ratus meter. Jadi anda memasuki daerah yang diawasi kamera. Kira-kira begitu,” ujar Yusuf.
Uji coba penerapan sistem tilang elektronik atau E-TLE di sepanjang Jalan Sudirman-M.H. Thamrin akan berlangsung sepanjang Oktober 2018. Yusuf mengungkapkan akan memasang empat unit kamera CCTV untuk uji coba E-TLE.
Titik persimpangan yang dipilih dalam uji coba adalah yang dianggap rawan pelanggaran lalu lintas, seperti pelanggaran ganjil-genap, lampu lalu-lintas, dan marka jalan.
Data yang terekam akan dikirim langsung ke markas TMC Polda Metro Jaya. Di tempat ini, data diverifikasi empat petugas, dan bila benar terjadi pelanggaran, surat tilang akan diterbitkan. Ketika sudah diterapkan penuh, surat tilang elektronik itu akan dikirim ke alamat pelanggar.