Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

PPKM, Keterisian Tempat Tidur Pasien di Kota Tangerang Turun

Pemerintah Kota Tangerang mengusakan agar status level PPKM dari level empat menjadi level tiga, bahkan dua.

26 Juli 2021 | 13.39 WIB

Ilustrasi ruang isolasi Covid-19. ANTARA/M Risyal Hidayat
Perbesar
Ilustrasi ruang isolasi Covid-19. ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Tangerang - Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit di Kota Tangerang, Banten turun dari 80 persen menjadi 72 persen selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM sejak 3 Juli 2021. Tempat perawatan COVID-19 di Kota Tangerang sebanyak 2.140 tempat tidur.

"Dari total 4.707 tempat tidur pasien COVID-19 di Banten, 50 persennya atau 2.140 bed berada di Kota Tangerang," kata Kepala Bagian Protokol dan Pimpinan Pemerintah Kota Tangerang Buceu Gartina, Senin, 26 Juli 2021. Rinciannya, 1.834 tempat tidur isolasi di 32 Rumah Sakit, 171 tempat tidur ICU di 32 Rumah Sakit dan 434 tempat tidur di delapan RIT.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Hingga saat ini, Kota Tangerang masih berada di PPKM level 4. "Antisipasi agar masyarakat tidak salah kaprah mendefinisikan penyesuaian yang diberikan pemerintah pusat. Kita harus tetap disiplin dan menerapkan protokol kesehatan,"  kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah hari ini.

Arief telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala OPD dan lurah/camat agar kebijakan pemerintah dijalankan di lapangan. Ia meminta seluruh pihak bahu-membahu untuk menurunkan status level PPKM dari level empat menjadi level tiga, bahkan dua. "Semoga dalam satu pekan ke depan bisa turun." 

Baca: PPKM, Pemilik Rumah Makan Pertanyakan Aturan 20 Menit untuk Pengunjung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus