Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Saat Rizieq Shihab Tanya Saksi Ahli dengan Pengandaian Ayah-Anak-Dokter

Saksi ahli yang dihadirkan kubu Rizieq Shihab menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan terdakwa kasus berita bohong RS Ummi Bogor tersebut.

11 Mei 2021 | 17.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rizieq Shihab kembali menanyai saksi ahli menggunakan metode pengandaian kasus dengan tiga tokoh utama, yaitu ayah, anak dan dokter. Kali ini yang ditanyai adalah ahli Sosiologi Hukum sekaligus Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rizieq menceritakan, kasus bermula ketika sang ayah ditanyai oleh temannya tentang kondisi kesehatannya. Pada saat itu, belum ada hasil pemeriksaan medis berupa tes PCR terhadap sang ayah, sehingga dijawab 'baik-baik saja'. Walau belakangan, ternyata sang ayah positif Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Apakah itu bisa dikatakan kebohongan?," tanya Rizieq kepada Musni dalam sidang di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur, Selasa, 11 Mei 2021.

"Secara sosiologis ini tidak bisa dikatakan sebagai kebohongan. Kalau kebohongan ada dampaknya seperti orang tertipu, merana dan mencipatakan kekacauan. Kalau ini kan, tidak," jawab Husni.

Rizieq melanjutkan ceritanya. Sebelum hasil tes PCR sang ayah keluar, beredar berita-berita bohong. Bentuknya berupa kabar tentang sang ayah kritis hingga meninggal.

"Sehingga terjadi keresahan. Para tokoh, ulama, dan habaib kemudian mengkonfirmasi berita-berita hoax itu kepada sang anak," kata Rizieq.

Menurut Rizieq, sang anak lantas mengabarkan bahwa ayahnya baik-baik saja, karena belum ada hasil tes PCR. Beberapa orang lantas menyarankan si anak membuat video klarifikasi tentang kondisi kesehatan ayahnya. Tujuannya, kata Rizieq, untuk meredam berita bohong yang beredar sekaligus menenangkan pihak yang bertanya-tanya.

Kepada Musni, Rizieq bertanya apakah tindakan anak itu merupakan kebohongan. Musni menjawab bahwa tindakan anak tersebut bukan kebohongan dan harusnya diapresiasi, karena telah meredam kegaduhan.

Rizieq melanjutkan ceritanya. Atas munculnya berita-berita bohong tentang kesehatan sang ayah, sejumlah wartawan bertanya ke seorang dokter. Sang dokter itu bertugas di rumah sakit tempat si ayah dirawat.

Pada saat itu, kondisinya juga sama, belum adanya hasil tes PCR. Maka, sang dokter mengabarkan kepada wartawan bahwa pasiennya dalam keadaan baik. Mantan pimpinan Front Pembela Islam ini bertanya lagi ke Musni, apakah tindakan sang dokter masuk dalam kategori kebohongan. Musni kembali menjawab tidak.

"Kalau sudah ada hasil PCR bahwa dia (ayah) positif kemudian mengatakan baik-baik saja, itu cerita lain,"

Musni adalah saksi ahli yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Rizieq Shihab. Pertanyaan dengan metode dan isi yang sama juga pernah disampaikan Rizieq kepada saksi ahli lain. Yaitu kepada saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum, pakar sosiologi hukum dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah.

Dalam perkara ini, Rizieq Shihab dan terdakwa lain seperti menantunya, Hanif Alatas dan Direktur Rumah Sakit atau RS Ummi Bogor, Andi Tatat didakwa telah menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran di masyarakat. Kebohongan itu menyangkut informasi tentang hasil tes PCR Rizieq Shihab.

M YUSUF MANURUNG

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus