Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Satpol PP Kota Depok Tangkap RoboCop yang Beraksi di Jalan Juanda

Satpol PP Kota Depok menangkap RoboCop yang sedang beraksi di jalan Juanda karena dinggap melanggar perda. Dikembalikan ke keluarga.

28 Februari 2022 | 14.16 WIB

Satpol PP Kota Depok amankan Robocop. Instagram
Perbesar
Satpol PP Kota Depok amankan Robocop. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Satpol PP Kota Depok menangkap RoboCop yang sedang beraksi Jalan Juanda Depok. Keberadaannya dinilai telah melanggar perda.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

RoboCop tersebut digiring oleh petugas Satpol PP yang sedang menjalankan patroli pengawasan PPKS atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial yang dahulu disebut PMKS Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dikutip dari Instagram Satpol PP Kota Depok, RoboCop tersebut dianggap telah melanggar Peraturan Daerah kota Depok. Yakni Peraturan Daerah kota Depok No.16 Tahun 2012 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Ketertiban Umum Paragraf 2 Pasal 18.

"RoboCop di amankan Tim Garuda" tulis akun IG @satpolppkotadepok.

Penangkapan RoboCop terjadi pada Ahad, 27 Februari 2022 oleh Tim Garuda 2.  Patroli Pengawasan PPKS dilakukan di sepanjang Jalan Margonda raya, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Nusantara, Jalan Dewi Sartika dan Jalan Juanda.

Hasil patroli Tim Garuda di sepanjang jalan tersebut adalah menjaring pengamen pianika seorang anak di bawah umur di Jalan Margonda Raya dan seorang  pengamen berkostum robot Jalan Juanda.

Setelah ditangkap, RoboCop dan pengamen pianika itu dibawa ke Kantor Satpol PP kota untuk dilakukan pndataan dan pembinaan. Selanjutnya, kedua PPKS itu robocop dan pengamen aank di serahkan kembali ke keluarganya.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus