Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur melanjutkan sidang perkara kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab pada pagi hari ini, Jumat, 19 Maret 2021. Sidang rencananya digelar mulai pukul 09.00 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Terdakwa dihadirkan secara vitual," kata Kepala Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal kepada Tempo, Jumat, 19 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pantauan Tempo di lokasi, pengadilan yang berada di Jalan Dr. Sumarno itu dijaga ketat oleh ratusan personel dari Polisi dan TNI. Area depan pengadilan juga dipagari dengan kawat berduri.
Baca juga: Sidang Rizieq Shihab Ditunda, Ini 3 Faktanya
Pintu masuk pengadilan dipadati oleh puluhan simpatisan Rizieq. Beberapa di antaranya mengumandangkan salawat. Polisi berulang kali meminta mereka untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Mohon ibu-ibu, bapak-babak, tetap menjaga jarak. Maskernya dipakai dengan benar," ucap seorang anggota polisi menggunakan pengeras suara.
Sidang kasus kerumunan Rizieq Shihab ini pertama kali digelar pada Selasa lalu. Namun, sidang itu ditunda karena sinyal buruk, sehingga suara dan gambar persidangan tak dapat diikuti dengan baik oleh mantan pimpinan FPI itu.
M YUSUF MANURUNG