Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sistem Jalan Berbayar Disarankan Tak Langsung Diterapkan di 25 Titik

Komisi B DPRD DKI Jakarta menyarankan agar sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) tidak langsung diterapkan di 25 ruas jalan.

17 Januari 2023 | 09.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023. Sebanyak 25 ruas jalan di DKI Jakarta berencana menggunakan jalan berbayar atau model electronic road pricing (ERP). Rencana tersebut sedang dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bertujuan mengurai kemacetan seiring dengan kewajiban pengguna jalan untuk membayar biaya. Di antara 25 ruas jalan tersebut salah satunya yakni Jalan Gatot Subroto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi B DPRD DKI Jakarta memberikan tanggapan terkait rencana penerapan sistem jalan berbayar di Ibu Kota. Pihaknya menyarankan agar sistem Electronic Road Pricing (ERP) tersebut tidak langsung diterapkan di 25 ruas jalan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE), disebutkan bahwa sistem jalan berbayar di DKI Jakarta tersebut akan diberlakukan di 25 titik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyarankan penerapan sistem ERP tersebut diuji coba terlebih dahulu di tiga ruas jalan. Apabila pemberlakuan jalan berbayar terlalu banyak, kata dia, dikhawatirkan membebani masyarakat.

"Tadi juga sempat didiskusikan juga ini sangat terkesan memberatkan kalaupun diterapkan. Harusnya diujicoba di ruas-ruas tertentu dulu," kata dia seperti dilansir Tempo.co dari Antara hari ini, Selasa, 17 Januari 2023.

Lebih lanjut dirinya mengatakan penerapan ERP pada tiga ruas jalan tersebut juga seperti rencana awal pada 2014. Saat itu salah satu titik ruas jalan yang dipilih untuk penerapan sistem jalan berbayar adalah Jalan Rasuna Said.

"Tadi ada yang mengingatkan juga sebenarnya ide awal 2014 itu di tiga ruas jalan, seperti Kuningan Rasuna Said," ujar dia menjelaskan.

Sekedar informasi tambahan, rencana sistem jalan berbayar ini seharusnya dibahas dalam rapat kerja yang digelar pada Senin, 16 Januari 2023. Akan tetapi, rapat itu harus ditunda karena perwakilan Pemprov DKI Jakarta tidak hadir. Dilaporkan hanya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo beserta jajarannya yang datang.

"Kami berharap dalam pembahasan ini pihak-pihak tersebut harus bisa hadir sehingga segala sesuatu nanti yang timbul dalam pertanyaan yang membutuhkan penjelasan dari mereka itu bisa terjawab tuntas," ucap dia.

"Mengingat substansi yang akan dibahas ini sangat penting dan akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat," tutup Ismail.

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus