Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Surabaya Terapkan E-Tilang, Begini Kesibukan Ruang Kontrolnya

Kontrol pengawasan pemantauan sekaligus penilangan pelanggar lalu lintas dilakukan di Surabaya Intelligent Transport System.

31 Oktober 2017 | 20.55 WIB

Kesibukan di kantor Surabaya Intelegent Transportation System dan pantauan layar yang memuat adanya pelanggar lalu lintas di jalanan Surabaya, beberapa waktu lalu. TEMPO/ARTIKA RACHMI FARMITA
Perbesar
Kesibukan di kantor Surabaya Intelegent Transportation System dan pantauan layar yang memuat adanya pelanggar lalu lintas di jalanan Surabaya, beberapa waktu lalu. TEMPO/ARTIKA RACHMI FARMITA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya dan Kepolisian Resor Kota Surabaya akan menggunakan bantuan kamera CCTV untuk menertibkan pengguna jalan lewat e-tilang. Selama ini, polisi lalu lintas di lapangan yang menilang para pelanggar lalu lintas. Nantinya, sistem kamera CCTV akan mengidentifikasi pelanggar.

Kontrol pengawasan pemantauan pelanggar lalu lintas dilakukan di Surabaya Intelligent Transport System (SITS). SITS adalah sistem yang mampu memonitor pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi informasi.

Tempo mengunjungi ruang pusat kontrol SITS di Terminal Bratang, tak jauh dari persimpangan Bratang. Enam layar LED memperlihatkan suasana jalanan raya dari dua sudut berbeda. Salah satu sudut kamera menangkap gambar dari belakang marka jalan.

Baca: Surabaya Mulai Efektifkan E-Tilang Besok, Simak Teknologinya

Satu layar pada bagian sudut bawah memperlihatkan deretan tabel nomor-nomor pelat kendaraan bermotor yang melintas saat itu. Dua kamera tambahan, yang dipasang dengan resolusi tinggi, dapat menangkap dengan jelas nomor pelat kendaraan.

"Kalau ada kendaraan yang melanggar garis stop atau melawan arus, kamera akan meneruskan informasi pelat ini ke kolom pelanggaran hari ini," ujar seorang petugas sembari menunjuk kolom bertuliskan "Illegal Vehicle Passing" beberapa waktu lalu.

Pada kolom lain juga merekam jenis pelanggaran yang berbeda. Selain merekam gambar pelat yang melanggar, sistem juga langsung menyalin informasi nomor pelat, tanggal dan waktu kejadian, hingga kecepatan si kendaraan.

Sore itu, kamera tak menangkap pelanggaran di ruas persimpangan Jalan Manyar tersebut. "Namanya E-Tilang," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Surabaya Robben Rico.

Robben mengatakan sistem baru ini ditujukan agar masyarakat taat pada peraturan tanpa harus ditunggui petugas. Kamera CCTV baru ini berbeda dengan ribuan kamera CCTV yang sudah terpasang sebelumnya. "(CCTV) yang lama untuk pengawasan dan perekaman tanpa melakukan analisis. Yang terbaru ini menggunakan kamera yang bisa melakukan tindakan analisis," tuturnya.

Baca: DKI Belum Siap Terapkan Sistem Tilang Elektronik

Robben menggambarkan kamera mampu mengambil beberapa capture pelanggaran tersebut. Mulai kendaraan yang melaju di atas batas kecepatan, melanggar lampu merah yang berhenti melewati batas garis stop, hingga juga melawan arus. "Nanti akan terekam foto sebelum, sedang, dan setelah pelanggaran sebagai bukti," katanya.

Soal sanksi, pihaknya mengaku masih akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Dinas Perhubungan, kata dia, masih perlu mengadakan rapat koordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Dinas Pendapatan Daerah, pengadilan negeri, hingga kejaksaan. "Tapi kami sudah menyiapkan berbagai peralatan mulai kamera hingga jaringan," ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkot Surabaya bakal memindahkan dua kamera canggih itu ke dua ruas persimpangan jalan yang dianggap efektif. "Sampai akhir tahun, kami akan pasang di dua ruas masing-masing dua kamera, lalu evaluasi efektifnya seperti apa," ucapnya.

ARTIK RACHMI FARMITA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus