Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Pengelola Pengembangan Tanaman Perkotaan (UPPTP) Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta Yati Sudiharti membenarkan pengadaan tanaman dan bahan dekorasi pada 2018 senilai Rp 8,1 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggaran itu, kata Yati, digunakan untuk dua jenis pelayanan. "Yaitu dekorasi dan tanaman untuk menghijaukan," kata Yati kepada Tempo di kantornya, Jalan KS. Tubun, Jakarta Pusat, Senin, 4 Juni 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Yati, pelayanan dekorasi disediakan Dinas Kehutanan untuk setiap kegiatan oleh pemerintah provinsi, pemerintah kota dan kecamatan se-Jakarta. Sedangkan tanaman digunakan untuk penghijauan taman, jalur, kantor-kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD), termasuk sekolah.
Yati mengatakan, UPPTP baru dibentuk pada Januari 2017. Sebelumnya, pengadaan dan penganggaran tanaman dan bahan dekorasi dilakukan oleh masing-masing Suku Dinas Kehutanan se-DKI Jakarta.
"Jadi, angka Rp 8,1 miliar itu berkaca dari kebutuhan masing-masing Sudin sebelumnya, lalu digabungkan dan ditambah untuk persiapan Asian Games 2018," kata Yati.
Anggota tim Tata Hias dan Dekorasi UPPTP, Indra Pantjoro, mengatakan tanaman yang digunakan untuk dekorasi mayoritas adalah bunga potong. Beberapa bunga potong yang dimaksud Indra yakni bunga Lily Casablangka, Anggrek Bulan, Herbras, Krisan, Mawar, dan Kastuba.
"Sekali pakai sesuai desain kita, sifatnya satu atau dua hari saja habis itu layu," kata Indra. Menurut Indra, kebanyakan bunga potong itu tidak bisa disediakan oleh kebun bibit milik Pemprov DKI Jakarta.
Terlebih, beberapa di antaranya tidak bisa ditanam di Jakarta karena faktor iklim. Kebun bibit lebih banyak mensuplai layanan tanaman untuk penghijauan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Djafar Muchlisin membantah bahwa pengadaan tanaman dan bahan dekorasi merupakan anggaran untuk pohon imitasi. "Bukan (untuk pohon imitasi)," kata Djafar kepada Tempo, Ahad, 3 Juni 2018.
Pasca mencuatnya polemik pemasangan pohon imitasi di trotoar beberapa jalan di Jakarta, beredar foto dari situs LPSE mengenai lelang pengadaan tanaman dan bahan dekorasi yang dimenangkan oleh PT Cahaya Perisai Afiyah. Lelang itu dikait-kaitkan sebagai pengadaan pohon imitasi.