Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tanaman dan Dekorasi Rp 8 Miliar, Ini Penjelasan Dinas Kehutanan

Kepala UPPTP Dinas Kehutanan DKI Yati Sudiharti mengatakan anggaran Rp 8,1 miliar digunakan untuk jenis tanaman dekorasi dan penghijauan.

5 Juni 2018 | 08.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
tanaman bunga Lily (pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Pengelola Pengembangan Tanaman Perkotaan (UPPTP) Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta Yati Sudiharti membenarkan pengadaan tanaman dan bahan dekorasi pada 2018 senilai Rp 8,1 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggaran itu, kata Yati, digunakan untuk dua jenis pelayanan. "Yaitu dekorasi dan tanaman untuk menghijaukan," kata Yati kepada Tempo di kantornya, Jalan KS. Tubun, Jakarta Pusat, Senin, 4 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Yati, pelayanan dekorasi disediakan Dinas Kehutanan untuk setiap kegiatan oleh pemerintah provinsi, pemerintah kota dan kecamatan se-Jakarta. Sedangkan tanaman digunakan untuk penghijauan taman, jalur, kantor-kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD), termasuk sekolah.

Yati mengatakan, UPPTP baru dibentuk pada Januari 2017. Sebelumnya, pengadaan dan penganggaran tanaman dan bahan dekorasi dilakukan oleh masing-masing Suku Dinas Kehutanan se-DKI Jakarta.

"Jadi, angka Rp 8,1 miliar itu berkaca dari kebutuhan masing-masing Sudin sebelumnya, lalu digabungkan dan ditambah untuk persiapan Asian Games 2018," kata Yati.

Anggota tim Tata Hias dan Dekorasi UPPTP, Indra Pantjoro, mengatakan tanaman yang digunakan untuk dekorasi mayoritas adalah bunga potong. Beberapa bunga potong yang dimaksud Indra yakni bunga Lily Casablangka, Anggrek Bulan, Herbras, Krisan, Mawar, dan Kastuba.

"Sekali pakai sesuai desain kita, sifatnya satu atau dua hari saja habis itu layu," kata Indra. Menurut Indra, kebanyakan bunga potong itu tidak bisa disediakan oleh kebun bibit milik Pemprov DKI Jakarta.

Terlebih, beberapa di antaranya tidak bisa ditanam di Jakarta karena faktor iklim. Kebun bibit lebih banyak mensuplai layanan tanaman untuk penghijauan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Djafar Muchlisin membantah bahwa pengadaan tanaman dan bahan dekorasi merupakan anggaran untuk pohon imitasi. "Bukan (untuk pohon imitasi)," kata Djafar kepada Tempo, Ahad, 3 Juni 2018.

Pasca mencuatnya polemik pemasangan pohon imitasi di trotoar beberapa jalan di Jakarta, beredar foto dari situs LPSE mengenai lelang pengadaan tanaman dan bahan dekorasi yang dimenangkan oleh PT Cahaya Perisai Afiyah. Lelang itu dikait-kaitkan sebagai pengadaan pohon imitasi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus