Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - IQAir mencatat Tangerang Selatan, Bekasi, dan Jakarta masuk peringkat 10 besar kota paling tercemar se-Asia Tenggara pada 2020 dalam laporan Kualitas Udara Dunia 2020. "Data lain yang cukup menarik dari laporan ini adalah kota Tangerang Selatan menjadi kota paling tercemar se-Asia Tenggara," kata Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu, Kamis, 18 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tangerang Selatan menduduki posisi pertama sebagai kota yang paling tercemar. Tingkat PM 2.5 Tangerang Selatan rata-rata 74.9 sepanjang 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Posisi selanjutnya adalah Pai, Thailand dengan PM 2.5 mencapai 53 dan Bekasi sebesar 48.1. Kota-kota di Thailand menempati peringkat 4-6. Barulah Jakarta yang tercatat di posisi ke-7 dengan tingkat PM 2.5 mencapai 39.6.
Sumber emisi PM 2.5 di perkotaan negara Asia Tenggara didominasi aktivitas konstruksi, industri, dan transportasi.
Kualitas udara di Indonesia memburuk pada 2018-2019. Konsentrasi PM 2.5 di kota-kota Tanah Air kemudian turun pada 2020 karena aktivitas transportasi menurun selama masa pandemi Covid-19.
"Pertumbuhan ekonomi negara dan urbanisasi yang cepat kemungkinan besar berkontribusi pada memburuknya kualitas udara, kecuali jika pemerintah beraksi untuk mengontrol emisi." Demikian laporan itu. Pencemaran udara Tangerang Selatan penyumbang terbesar buruknya kualitas udara Indonesia.