Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Top 3 Metro: Motor Tercebur Selokan, Pendukung Rizieq Shihab Sakit Hati

Pada saat sidang vonis Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin, terjadi bentrok antara simpatisannya dan polisi.

25 Juni 2021 | 07.53 WIB

Massa simpatisan Rizieq Shihab saat terlibat bentrok karena dihadang oleh pihak kepolisian ketika menuju lokasi sidang putusan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Para simpatisan tersebut hendak menuju PN Jakarta Timur untuk mengawal jalannya sidang vonis Rizieq Shihab terkait kasus tes swab di RS Ummi, Bogor. TEMPO/Muhammad Hidayat
material-symbols:fullscreenPerbesar
Massa simpatisan Rizieq Shihab saat terlibat bentrok karena dihadang oleh pihak kepolisian ketika menuju lokasi sidang putusan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Para simpatisan tersebut hendak menuju PN Jakarta Timur untuk mengawal jalannya sidang vonis Rizieq Shihab terkait kasus tes swab di RS Ummi, Bogor. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Jumat pagi didominasi peristiwa yang terjadi saat sidang vonis Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin. Dimulai dari empat sepeda motor tercebur ke selokan di Jalan I Gusti Ngurah Rai pada saat bentrok simpatisan Rizieq dan polisi. 

Berita lain adalah soal simpatisan Rizieq mengaku datang ke PN Jakarta Timur karena sakit hati jaksa meremehkan gelar Imam Besar Rizieq. Pada saat yang sama, seorang pengacara Rizieq ditangkap polisi di antara kerumunan massa di dekat flyover Pondok Kopi. 

Berikut ringkasan berita terpopuler metropolitan pada Jumat, 25 Juni 2021:  

1. Motor Tercebur ke Selokan, Polisi: Ulah Pengunjuk Rasa Rizieq Shihab

Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan menyebut sepeda motor yang tercebur ke selokan adalah ulah para pendukung Rizieq Shihab. Sedikitnya ada empat sepeda motor milik warga yang diceburkan ke sungai atau selokan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, di bawah flyover Pondok Kopi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menurut Erwin, selain motor milik warga, ada kendaraan milik polisi yang juga diceburkan ke selokan oleh para pendukung Rizieq. Ratusan penudukung eks pimpinan FPI itu kesal karena diadang polisi ketika hendak ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Seorang warga memainkan ponsel saat melihat motor yang terjatuh ke dalam selokan saat terjadi bentrok antara polisi dengan pendukung Rizieq Shihab, Kamis, 24 Juni 2021. Selain motor milik warga, ada kendaraan milik polisi yang juga diceburkan ke selokan oleh para pendukung Rizieq. TEMPO/M Yusuf Manurung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kendaraan anggota juga sempat dimasukkan ke sungai oleh pengunjuk rasa sehingga menimbulkan sedikit kericuhan," kata Erwin di lokasi, Kamis, 24 Juni 2021.

Dalam bentrok itu, para pendukung Rizieq Shihab melempari polisi dengan batu dan dibalas dengan gas air mata. Pada saat Tempo tiba di lokasi sekitar pukul 10.30, gas air mata masih menyesakkan hidung dan membuat perih mata. Sementara bongkahan batu berserakan di jalanan.

Selanjutnya pendukung Rizieq sebut jaksa bikin sakit hati 

2. Dari Tangsel ke PN Jaktim, Pendukung Rizieq Shihab: Jaksa Bikin Sakit Hati

Pendukung Rizieq Shihab asal Tangerang Selatan, Didit, menyatakan alasannya mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena merasa sakit hati. Dia tak rela Jaksa meremehkan gelar imam besar Rizieq.
    
"Sungguh sangat menyakitkan hati saya, jaksa amat ceroboh dengan mengatakan gelar Imam Besar hanya isapan jempol," kata Didit kepada Tempo, Kamis, 24 Juni 2021.

Didit mengaku tak diundang oleh siapa pun untuk datang ke Pengadilan. Menurut dia, umat Islam datang murni untuk menjawab tantangan jaksa.

Bersama Didit, Wawan Ade Irawan juga ingin mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Menurut Wawan, dia datang untuk menunjukkan cintanya pada Rizieq Shihab.

"Sekalian kita tunjukin ke jaksa. Kalau memang cuma isapan jempol, gak mungkin orang dari berbagai daerah datang ke mari," kata warga Jakarta Barat itu. 



Namun, baik Didit maupun Wawan dan ratusan pendukung Rizieq Shihab lain tak bisa menjangkau Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Polisi memblokade akses Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur serta jalan akses menuju pengadilan.

Dalam kasus berita bohong swab RS Ummi Bogor ini, hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Rizieq Shihab. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan bahwa Rizieq Shihab telah terbukti secara sah menyiarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran.

Vonis Rizieq Shihab ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yaitu enam tahun penjara. Sementara Muhammad Hanif Alatas, menanti Rizieq divonis satu tahun penjara.

Selanjutnya pengacara Rizieq ditangkap 

 

3. Seorang Penasihat Hukum Rizieq Shihab Ditangkap, Polisi: Tak Ada di Daftar

Salah satu tim penasihat hukum Rizieq, Kurnia Tri Royani ditangkap di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat akan mengikuti sidang vonis kliennya itu pada hari ini.

"Benar," kata anggota tim lainnya, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Kamis, 24 Juni 2021.

Kapolsek Cakung, Komisaris Satria mengaku belum bisa memastikan soal penangkapan Kurnia. Namun menurut dia, Kurnia bukan anggota penasihat hukum eks pimpinan FPI itu.

"Daftar nama kuasa hukumnya memang selalu dikasih ke kami kalau mau sidang, dan Ibu Kurnia itu tidak pernah beracara atau mewakili sebagai kuasa hukum," kata Satria.

Polisi terlibat aksi saling dorong dengan kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab sebelum berlangsungnya sidang kasus kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Jumat, 26 Maret 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Aziz Yanuar lantas membantah omongan Kapolsek. Dia mengirimkan foto surat kuasa yang di dalamnya tercantum nama Kurnia. "Ada surat kuasanya."

Pada sidang vonis hari ini, ratusan pendukung Rizieq Shihab yang akan menuju Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur digelandang ke kantor polisi. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan Polsek Cakung. Beberapa di antaranya disebut diciduk karena membawa senjata tajam. Polisi mengklaim penangkapan ini juga dilakukan guna mencegah kerumunan.

Baca juga: 7 Fakta Sidang Rizieq Shihab Atas Perkara Berita Bohong Tes Swab RS Ummi

 




close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus