Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Top 3 Metro: Random Waktu dan Lokasi Tilang Uji Emisi Jakarta, Rumah Aborsi Ilegal Berkedok Salon Kecantikan

Berita Top 3 kemarin membahas tentang waktu dan lokasi tilang uji emisi serta rumah aborsi ilegal berkedok salon kecantikan.

3 November 2023 | 07.21 WIB

Hari ke dua razia tilang uji emisi di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat (depan Burger King) di awal November 2023. Polisi sedang memberikan sosialisi dan pengecekan uji emisi kepada warga agar melakukan perawatan kendaraan untuk mengurangi polusi udara. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Perbesar
Hari ke dua razia tilang uji emisi di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat (depan Burger King) di awal November 2023. Polisi sedang memberikan sosialisi dan pengecekan uji emisi kepada warga agar melakukan perawatan kendaraan untuk mengurangi polusi udara. TEMPO/Aisyah Amira Wakang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Berita Top 3 Metro kemarin mengulas tentang penerapan tilang uji emisi di Jakarta yang dimulai sejak 1 November 2023. Informasi soal waktu dan mekanisme tilang menjadi terpopuler di kanal Metro.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Laporan yang paling banyak dibaca berikutnya adalah penggeledahan di salah satu rumah diduga tempat aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur. Para pelaku disebut berencana mengontrak rumah itu untuk usaha salon kecantikan, tapi justru dijadikan tempat aborsi ilegal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Berita terakhir masih soal tilang uji emisi. Tilang uji emisi hari kedua hanya berlaku di dua titik. Rupanya, menurut Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI, lokasi tilang berbeda-beda dan ditentukan secara acak. 

Bagaimana cerita detailnya? Tempo telah merangkum tiga berita tersebut di bawah ini. 

1. Mekanisme tilang uji emisi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan tilang uji emisi berlaku setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Menurut dia, petugas akan melakukan pemeriksaan kendaraan secara acak.

"Jadi nanti dalam teknisnya, pihak kepolisian dan pihak dari Dinas Perhubungan akan menghentikan kendaraan secara random (acak), kemudian dicek di aplikasi (ujiemisi.jakarta.go.id)," kata Asep di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara pada Rabu, 1 November 2023.

Lewat aplikasi, petugas dapat mengetahui kendaraan mana saja yang sudah atau belum lulus uji emisi. Jika ditemui ada kendaraan belum terdata dalam aplikasi, petugas tetap melakukan uji emisi di lokasi yang sudah disiapkan.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan menginformasikan hasil uji emisi. Pemilik akan mendapatkan sanksi apabila kendaraannya tidak lulus uji emisi. "Kemudian dilakukan tindak pidana ringan (tipiring) di pengadilan," ujar Asep. 

Sanksinya adalah denda Rp 250 ribu (motor) dan Rp 500 ribu (mobil) sesuai dengan ketentuan Pasal 285 dan 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang uji emisi mulai 1 November. Penindakan ini sempat terhenti, tapi kemudian dilanjutkan setelah muncul berbagai reaksi atas disetopnya tilang. 

Asep menyebut tidak ada target tertentu berapa kendaraan yang akan diuji. Dia berharap pelaksanaan tilang dapat berlangsung hingga akhir 2023. 

Baca selengkapnya di sini.

Selanjutnya tentang rumah aborsi ilegal berkedok salon kecantikan

2. Rumah aborsi ilegal berkedok salon kecantikan
Polisi menggeledah satu rumah yang diduga dijadikan tempat aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur.

Tampak seorang perempuan mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol kabel plastik dikawal sejumlah penyidik. Ia dibawa untuk menunjukkan lokasi yang hendak dibongkar.

Mereka tampak membongkar area septic tank di bagian depan rumah. Petugas menyaring air kotor tanki septik itu diduga untuk mencari sisa janin yang dibuang para pelaku.

Dari dalam lokasi, petugas menemukan sejumlah tulang belulang yang diduga dari janin yang dibuang dari praktik aborsi ilegal.

Ketua RW 06 Kelurahan Rambutan, Artam Aryandi, 54 tahun, mengatakan penggeledahan oleh jajaran Polda Metro Jaya itu merupakan ketiga kalinya.

"Saya dapat laporan dari ketua RT, kasus ini awalnya 23 Oktober ada penggerebekan. Terus dilanjutkan pada Selasa (31 Oktober), penggeledahan, terakhir hari ini pembongkaran tangki septik," kata Artam.

Disebutkan, para pelaku mengontrak rumah itu rencananya digunakan untuk usaha salon kecantikan, tapi ternyata dijadikan tempat aborsi ilegal.

"Laporan dari pak RT, mereka kontrak rumah buat usaha salon. Tapi ternyata dijadikan tempat aborsi," kata dia.

Baca selengkapnya di sini.

Selanjutnya tentang tak tentu lokasi tilang emisi

3. Tak tentu lokasi tilang emisi
Tilang uji emisi hari kedua hanya berlaku di dua titik, yaitu dekat bangunan bekas Carrefour Lebak Bulus, Jakarta Selatan dan depan Burger King, Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat. Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan menyebut, lokasi tilang berbeda-beda setiap harinya.

"Tempat pindah-pindah setiap hari ya, tergantung tanggal," katanya dalam pesan teksnya, Kamis, 2 November 2023.

Tilang uji emisi hari pertama, 1 November, digelar di lima titik wilayah Jakarta, di antaranya Jalan Perintis Kemerdekaan, sisi utara Carrefour Lebak Bulus, Jalan Lodan, Jalan Pemuda, dan Jalan Puri Lingkar Luar.

Yogi berujar lokasi dan waktu tilang dipilih secara acak atau random sampling. Dia tak menjelaskan lebih lanjut apa saja hari dan lokasi razia emisi selanjutnya.

Yogi hanya mengutarakan, tilang uji emisi bakal terselenggara selama tiga atau lima kali dalam seminggu. "Fleksibel, random," ujar dia. 

Baca selengkapnya di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus