Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tiga remaja di Jalan Kampung Melayu Besar, Tebet, Jakarta Selatan, ditangkap Polsek Tebet karena diduga melakukan transaksi narkoba jenis ganja. Mereka diciduk polisi usai menjalankan salat Idul Fitri dan viral di media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Agus Herwahyu Adi menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga remaja dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Mereka ditangkap setelah bercanda melemparkan sebuah bungkusan sambil meneriakkan kata ganja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Warga kemudian laporan bahwa ada orang ditangkap warga lain karena diduga transaksi narkoba," ujar Agus saat dikonfirmasi, Sabtu, 15 Mei 2021.
Agus memerintahkan personelnya untuk menjemput ketiga remaja yang sudah ditangkap oleh warga sekitar itu.
Di kantor polisi, ketiga remaja mengaku bahwa mereka hanya sedang bercanda. Benda yang disebut sebagai ganja ternyata hanya tembakau yang disemprotkan parfum.
"Jadi mereka hanya untuk ngerjain temannya dengan menggunakan tembakau rokok disemprot parfum," ujar Agus.
Melihat tidak adanya unsur pidana dalam kasus itu, Agus mengatakan pihaknya telah melepas ketiga remaja tersebut. Namun sebelum dilepas, orangtua masing-masing remaja terlebih dahulu diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulang perbuatan serupa.
Baca juga: Polisi Ungkap Narkoba di Kampung Ambon Disuplai dari Jaringan Timur Tengah