Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

WALHI Bangka Belitung dan Masyarakat Tuntut Pemerintah Cabut Izin Tambang Timah Batu Beriga

Kandungan logam berat (Pb, Cd, Cr) pada limbah cair kegiatan penambangan timah, menjadi bahan pencemar lingkungan.

13 Mei 2024 | 14.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Salah satu pelaksanaan ritual Taber Laut di Pulau Bangka yang dilaksanakan di Desa Batu Beriga Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah pada 5 Juni 2022. Dok. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bangka Tengah - Kegiatan pesta adat dan ritual sedekah laut menjadi momen masyarakat Desa Batu Beriga bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bangka Belitung menolak rencana penambangan timah di Perairan Beriga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Walhi Bangka Belitung Ahmad Subhan Hafiz mengatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta untuk segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pesisir-Laut Desa Batu Beriga milik PT Timah TBK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Penetapan pola ruang untuk pertambangan timah di pesisir-laut Batu Beriga merupakan kebijakan keliru. Sejak awal rencana eksploitasi tambang timah di laut sudah ditolak masyarakat," ujar Hafiz, Ahad, 12 Mei 2024.

Menurut Hafiz, laut menjadi harapan bagi masyarakat ditengah kerusakan ekosistem terestrial yang terus terjadi selama ratusan tahun wilayah pesisir-laut. Praktik penghormatan terhadap laut, kata dia, tercermin dari ritual sedekah laut di Batu Beriga

"Sedekah laut merupakan sebuah kesadaran akan keberlanjutan ekosistem laut, tanggung jawab terhadap lingkungan dan wujud kepedulian terhadap sesama. Perairan Batu Beriga merupakan ekosistem penting bagi terumbu karang serta mamalia laut yang dilindungi, seperti dugong dan lumba-lumba," ujar dia.

Bentang alam pesisir laut Batu Beriga merupakan wilayah tangkap nelayan tradisional yang telah terjaga secara turun temurun sekaligus merupakan ekosistem esensial yang memiliki Nilai Konservasi Tinggi (NKT).

"Lebih dari 80 persen masyarakat Desa Batu Beriga ruang hidupnya bergantung dari hasil laut. Sehingga tidak ada alasan bagi menteri ESDM untuk tidak mencabut IUP PT Timah di laut Batu Beriga,” ujar dia.

Kandungan logam berat (Pb, Cd, Cr) pada limbah cair kegiatan penambangan timah, kata Hafiz, sudah berada di atas baku mutu lingkungan, sehingga menjadi bahan pencemar lingkungan.

"Hal ini diperparah dengan praktik pembuangan limbah tambang timah secara langsung atau berada diatas permukaan laut. Kondisi arus laut yang dinamis, limbah penambangan dapat terbawa sejauh 6-7 mil, sehingga aktivitas penambangan timah sangat mengganggu wilayah tangkap nelayan," ujar dia.

Penambangan timah lepas pantai, kata Hafiz, telah memberi pengaruh besar terhadap kerusakan terumbu karang serta ekosistem laut di Bangka Belitung secara keseluruhan. Jika merujuk data 2015 lalu, kata dia, luasan terumbu karang di Bangka Belitung mencapai 82.259,84 hektar.

"Seiring waktu, berdasarkan analisis citra tahun 2017, ekosistem terumbu karang hidup seluas 12.474,54 hektar. Sementara, luas karang mati sekitar 5.270,31 hektar. Artinya, dalam kurun waktu dua tahun, terumbu karang di Bangka Belitung berkurang sekitar 64.514,99 hektar,” ujar dia.

Korupsi sektor pertambangan timah yang menyebabkan kerugian negara 271 T akibat kerusakan lingkungan di kawasan hutan dan non kawasan hutan merupakan bukti kegagalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Bangka Belitung.

"Tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, aktivitas penambangan juga terus memakan korban. Berdasarkan data kompilasi Walhi Kepulauan Bangka Belitung, sepanjang 2021-2024, ada 31 orang meninggal akibat kecelakaan tambang, dan 22 orang mengalami luka-luka," ujar dia.

Hafiz menambahkan ribuan kolong eks tambang timah yang belum direklamasi juga terus memakan korban. Sepanjang 2021- 2024, tercatat ada 23 kasus tenggelam di kolong. "Dari 17 korban yang meninggal, 14 di antaranya merupakan anak-anak hingga remaja dengan rentang usia 7-20 tahun. Data 2018, jumlah kolong yang tersebar di Bangka Belitung sebanyak 12. 607 kolong dengan total luasan 15.579,747 hektar," ujar dia.

Servio Maranda

Servio Maranda

Kontributor Tempo di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus