Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Warga Gusuran Bukit Duri di Kampung Susun Cakung Bakal Ditarik Biaya Sewa

Pemprov DKI bakal menerapkan biaya sewa kepada penghuni Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung yang dihuni warga korban gusuran Bukit Duri.

26 Agustus 2022 | 10.21 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) mengamati Monumen Kemanusiaan saat peresmian Kampung Susun Produktif, Cakung, Jakarta Timur, Kamis 25 Agustus 2022. Kampung susun tersebut dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta untuk 75 Kepala Keluarga korban penggusuran di kawasan Bukit Duri pada 2016 lalu. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) mengamati Monumen Kemanusiaan saat peresmian Kampung Susun Produktif, Cakung, Jakarta Timur, Kamis 25 Agustus 2022. Kampung susun tersebut dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta untuk 75 Kepala Keluarga korban penggusuran di kawasan Bukit Duri pada 2016 lalu. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta bakal memungut biaya sewa kepada penghuni Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung yang menjadi tempat tinggal bagi warga Bukit Duri. Mereka adalah warga yang tergusur di era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Nantinya akan kami tetapkan (retribusi)," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta Sarjoko di lokasi kampung susun, Cakung, Jakarta Timur, Kamis, 25 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kemarin Gubernur DKI Anies Baswedan meresmikan operasional Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung Eks. Bukit Duri. Lokasinya berada di Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, persis bersebelahan dengan Rusun Pulo Jahe.

Kampung susun Cakung terdiri 3 blok lima lantai

PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk selaku kontraktor proyek membangun tiga blok berlantai lima dengan total 75 unit. Luas per unit adalah 36 meter persegi dan ketinggian plafon 4,3 meter. 

Sarjoko berujar warga eks Bukit Duri telah sepakat soal adanya retribusi. Namun, saat ini nilainya belum ditentukan. Menurut dia, penetapan biaya sewa akan tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI. 

"Nanti akan diterbitkan Keputusan Gubernur," ujar dia. 

Dia memastikan penghuni Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung eks Bukit Duri belum perlu mengeluarkan biaya sewa. Sebab, pemerintah DKI masih menggratiskan sewa rumah susun alias rusun. 

Kebijakan biaya sewa gratis ini termaktub dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Covid-19. 

Anies Baswedan meneken Pergub itu pada 26 Juni 2020, tapi pembebasan biaya sewa sudah berjalan sejak 13 April 2020. Peringanan tarif ini berlaku untuk semua penghuni rusun di Ibu Kota. 

"Seluruh penghuni rusunawa di DKI masih gratis," ucap Sarjoko. 

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus