Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Yakin Lolos DPD, GKR Hemas Incar Kursi Ketua

Istri Sri Sultan HB X, GKR Hemas yakin lolos Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah. Ia mengincar kursi ketua DPD.

3 Mei 2019 | 14.10 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Farouk Muhammad (kiri) dan GKR Hemas (kanan) mengetuk palu sidang pada Paripurna Luar Biasa di Gedung Nusantara V, Jakarta, 5 Oktober 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
material-symbols:fullscreenPerbesar
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Farouk Muhammad (kiri) dan GKR Hemas (kanan) mengetuk palu sidang pada Paripurna Luar Biasa di Gedung Nusantara V, Jakarta, 5 Oktober 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Gusti Kanjeng Ratu atau GKR Hemas yakin bakal kembali melenggang menjadi legislator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Meski hingga kini proses penghitungan suara DPD untuk Daerah Istimewa Yogyakarta belum selesai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Hemas berharap jika lolos ke Senayan, ia bakal menjadi Ketua DPD. "Jadi ketua? Saya tidak mau jadi pimpinan, saya maunya jadi ketua (DPD RI)," kata Ratu Hemas seusai Senam Rakyat di Alun-alun Utara Yogyakarta, Jumat pagi, 3 Mei 2019.

Jika sudah jadi ketua, Hemas mengungkapkan keinginannya memperbaiki tata tertib yang sudah diubah oleh pimpinan sebelumnya.

"Begitu masuk saya akan membenahi tatib DPD dulu. Aturan itu (tatib) yang sudah dirusak dengan sewenang-wenang selama ini, kita tata kembali," kata Ratu Hemas.

Salah satu yang akan diperbaiki adalah soal masa tugas pimpinan DPD. Hemas mengatakan, dalam peraturan yang diubah, masa jabatan Ketua DPD dibatasi dua tahun 6 bulan. Padahal kata Hemas seharusnya ketua DPD menjabat selama lima tahun.

"Pimpinan (DPD RI) lima tahun itu memang ada undang-undangnya. Nanti tatibnya yang akan kita perbaiki," kata dia lagi. Akibat kebijakan yang dibuat saat ini, GKR Hemas sempat dicopot dari kursi pimpinan DPD.

“Pemecatan itu bagi saya, yang mecat itu tidak berhak. Yang berhak memecat saya itu rakyat Yogyakarta kalau saya benar-benar males," kata dia.

GKR Hemas mengaku bersyukur bisa kembali melenggang ke DPD RI selama empat kali berturut-turut. "Lolos DPD ya alhamdulillah ya," kata Ratu Hemas.

Pada pemilu 2019, ia mengaku perolehan suaranya dalam pemilihan DPD ini mengalami penurunan dibanding pada 2014 lalu. Tapi penurunannya tidak signifikan. Salah satu faktor penurunan suaranya karena pada Pemilihan DPD RI 2019 ini banyak pendatang baru dari partai politik.

"Terbagi suaranya ke beberapa peserta calon DPD dari partai politik yang mewakili. Intinya mereka cukup meramaikan pencalonan di DPD RI," kata dia.

Pada 2014 lalu, GKR Hemas meraih 1.017.686 suara dari dua jutaan suara yang sah. Dengan kata lain, Hemas mendulang lebih dari setengah dari total suara yang masuk atau 50,59 persen.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus