Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, San Francisco - Bulan lalu, ribuan pengguna iPhone di seluruh dunia akhirnya mendapat konfirmasi terkait iPhone lawas yang melambat seiring berjalannya waktu. Masalahnya ditemukan karena baterai yang menurun dan cara Apple untuk menanganinya.
Baca: Perlambat iPhone Lawas, Apple Digugat Rp 1,7 Triliun di Israel
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karena sel Li-Ion memiliki masa pakai yang terbatas dan kemampuan mereka untuk menahan muatan penuh berkurang beberapa tahun, Apple telah menetapkan mekanisme keamanan: jika baterai turun di bawah 80 persen dari kapasitasnya, perangkat keras iPhone akan diturunkan kinerjanya secara permanen. Dengan cara itu, Anda mendapatkan kinerja yang lebih buruk, tapi juga masa pakai baterai yang sama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meskipun terdengar masuk akal, banyak pengguna yang benar-benar marah karena Apple tidak mengungkapkan informasi ini sebelumnya, sementara banyak orang telah membuat pilihan untuk meningkatkan versi iPhone mereka, karena terganggu oleh operasinya yang lamban. Padahal, mereka bisa mengganti baterai dan memiliki perangkat yang berfungsi seperti baru. Akibatnya, gugatan class action pun diajukan.
Tuntutan senilai hampir US$ 1 triliun terhadap Apple karena memperlambat iPhone lawas. Kredit: Patently Apple
Tuntutan hukum itu kini mencapai sembilan, dan salah satunya meminta sejumlah uang yang terlalu tinggi. Tuntutan kedelapan diajukan oleh Violetta Mailyan dan pengacaranya di Pengadilan California. Mereka menuntut sebesar US$ 999.999.999.000 (hampir US$ 1 triliun) atau senilai Rp 13.500 triliun. Dalam tuntutan kesembilan yang diajukan di New York oleh Raisa Drantivy dan tim hukumnya, mereka menuntut lebih rendah, yaitu US$ 100.000.000 atau sekitar Rp 1,3 triliun.
Selain soal jumlah uang yang tidak wajar, tuntutan hukum itu masuk akal. Gugatan itu mengklaim bahwa pengguna iPhone "menolak penggunaan, utilitas, dan nilai model iPhone lawas karena perlambatan kinerja". Apple dinilai menipu pengguna, sehingga secara tidak langsung mendorong orang untuk membeli ponsel baru alih-alih memperbaiki yang lama.
Sebelumnya juga dilaporkan bahwa Apple menghadapi gugatan class action di Israel karena memperlambat kinerja iPhone lawas. Gugatan yang dilayangkan oleh dua warga Israel pada saat Natal, 25 Desember 2017 itu menuntut Apple senilai US$ 125 juta atau sekitar Rp 1,7 triliun.
PHONE ARENA | PATENTLY APPLE