Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Viral di media sosial X kalau Sistem Informasi Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum, atau Sirekap KPU Republik Indonesia, diduga belum siap digunakan untuk pemilihan umum atau pemilu serentak 2024. Informasi viral di media sosial ini terjadi hanya dua hari sebelum pemilu digelar, 14 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kendala pada Sirekap itu disampaikan oleh akun menfess @UGM_FESS, salah seorang pengguna mencoba Aplikasi Sirekap KPU dengan cara mengunggah foto. Ternyata hasil foto dengan yang terbaca di aplikasi berbeda. Dugaannya, Sirekap KPU mengalami kendala teknis. Postingan ini dikomentari lebih dari dua ribu pengguna X dan diposting ulang oleh ribuan lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Akun lainnya atas nama @izinbertanya mencuit persoalan serupa. Ia menyatakan menganalisis Aplikasi Sirekap KPU, mengaku menggunakan cara yang mudah yakni memakai web browser. Hasilnya, akun itu mencuit menemukan, "masih banyak link pakai 'dev', tampek seperti tahap development, tapi udah dipaksa buat up ke production." Postingan ini disukai lebih dari 23 ribu pengguna.
Pakar dan praktisi keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, sependapat dengan penilaian kalau Aplikasi Sirekap KPU tampak belum siap untuk beroperasi dan banyak kekurangan. Konsekuensinya, dia menuturkan, aplikasi bakal lambat dan error saat digunakan nanti. "Paling ekstrem, datanya bisa diretas saat penghitungan suara berlangsung," kata Alfons saat dihubungi Senin, 12 Februari 2024.
Tapi, walau ada peluang peretasan pada Sirekap KPU, perbuatan tersebut diyakini tidak akan berdampak pada hasil pemilu serentak 2024. Alasannya, secara hukum, suara yang dihitung itu adalah yang berasal dari data di lapangan. Aplikasi Sirekap KPU, dia menambahkan, seharusnya dijadikan sebagai penyimpanan data saja, tidak hasil final penghitungan.
"Poin utamanya itu," kata dia sambil menegaskan, "Bila untuk merusak hasil pemilu mungkin tidak terjadi ya." Kalaupun terjadi peretasan atau di-hack, Alfons memperkirakan, hanya akan membuat gaduh. "Kalau suara final sesuai hukum, yang sah kan berasal dari penghitungan di lapangan yang dilihat secara bersama-sama," ucap Alfons lagi.
Hingga berita ini dibuat, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU, Betty Epsilon Idroos, belum menjawab permintaan TEMPO untuk menanggapi dugaan kendala pada Sirekap. Tapi, secara terpisah, sejumlah KPU di daerah memastikan tidak ada kendala penggunaan Aplikasi Sirekap untuk Pemilu 14 Februari 2024.
Ini seperti yang disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kulon Progo, DIY, Hidayatut Toyyibah, hari ini, Senin 12 Februari 2024. Menurutnya, kendala hanya saat proses aktivasi aplikasi. Potensi kendala lain yang bisa terjadi adalah sulitnya sinyal internet hingga server yang lambat saat hari ini.
Meski begitu, Hidayatut mengatakan kendala sinyal internet ini bisa teratasi karena aplikasi Sirekap bisa dijalankan tanpa sinyal internet alias offline. Prosesnya pun dipastikan tidak akan terganggu. "Dokumen di Sirekap Mobile tetap bisa terunggah meski tidak ada sinyal, nanti saat sudah ada sinyal internet baru bisa dikirim ke situs Sirekap," ujarnya dikutip dari ANTARA.