Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BAGI Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, menutup rapat semua akses penangkapan ikan bagi kapal asing adalah harga mati. Gara-gara gonjang-ganjing ini, ia sempat mengancam akan mundur dari kabinet. Susi tak ingin Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Negatif Investasi direvisi. "Perikanan tangkap 100 persen milik nelayan Indonesia," kata Susi kepada Putri Adityowati dari Tempo dalam sejumlah kesempatan di atas boat sea rider TNI Angkatan Laut dan KRI Karel Satsuit Tubun saat mengelilingi Natuna pada Kamis pekan lalu.
Kementerian Koordinator Kemaritiman mengkaji revisi Peraturan Pemerintah tentang Daftar Negatif Investasi (DNI). Kenapa Anda menolak?
Presiden sudah bilang harus sesuai dengan visi-misi Presiden, ya sudah.
Apakah benar rencana itu karena ada pengaruh dari Cina?
Tak ada soal Cina.
Apa perkembangan rencana pemindahan nelayan dari Jawa ke Natuna?
Sudah banyak pemindahan. Ada sekitar 300 kapal yang geser. Kapasitas tangkapnya rata-rata 150 ton. Kapal pantura ukurannya besar, sekitar 150 gross ton. Persoalannya, di Jawa banyak kapal mark-down, jadi tidak kelihatan berapa besarnya. Dari 10 kapal, ada 9 yang mark-down karena mereka tak mau membayar pajak. Mereka juga menghindari surat pembayaran skala besar.
Bagaimana mengaturnya supaya adil untuk nelayan lokal Natuna?
Kapal Jawa harus diatur berlayar di atas 12 mil. Pasti mereka dipindah ke sini dengan ketentuan. Mereka akan mendarat ke Natuna untuk membeli air atau makanan dari masyarakat Natuna.
Apa yang Anda harapkan dari pembangunan di Natuna?
Saya hanya ingin menjaga kedaulatan, menghidupkan perikanan, dan menambah penghasilan nelayan lokal. Kami mendatangkan cold storage dalam beberapa pekan ke depan, juga mendatangkan pembeli dan terutama back-up dari Perusahaan Perikanan Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo