Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejak tahun 1948, Deklarasi Universal Hari Hak Asasi Manusia Sedunia (Hari HAM Sedunia) atau Universal Declaration of Human Rights telah disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan diperingati setiap tanggal 10 Desember.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tujuan deklarasi tersebut untuk membuat aturan khusus mengenai perlindungan setiap manusia di seluruh dunia untuk memperoleh hak asasinya sebagai manusia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut ini informasi mengenai peringatan hari HAM di Indonesia serta isi dari deklarasinya yang penting untuk diketahui.
Tema Hari Hak Asasi Manusia Sedunia
Peringatan Hari Hak Asasi Sedunia ke-75 ini mengusung tema Freedom, Equality, and Justice for All atau bila diartikan maka Kebebasan, Kesetaraan, dan Keadilan bagi Semua.
Tujuan deklarasi ke-75 ini untuk menancapkan makna kesetaraan, kebebasan mendasar, dan keadilan bagi seluruh masyarakat di dunia dengan memberikan edukasi-edukasi terkait hak asasi dasar manusia khususnya untuk generasi muda supaya dapat menginspirasi generasi muda untuk memulai gerakan kemanusiaan.
Deklarasi Universal HAM
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa Universal Declaration of Human Rights telah dilakukan PBB sejak tanggal 10 Desember 1048. Adapun isi deklarasi tersebut di antaranya sebagai berikut:
- Kebebasan dan kesetaraan
- HAM untuk semua
- Hak atas hidup, keamanan, dan kebebasan
- Hak untuk bebas dari perbudakan
- Hak untuk bebas dari tindak penyiksaan
- Hak atas kesetaraan di mata hukum
- Hak akses terhadap hukum
- Hak mendapat pendampingan hukum
- Hak dari penahanan yang tidak sesuai dengan hukum
- Hak diadili secara adil dan terbuka
- Tidak bersalah hingga terbukti bersalah
- Hak atas privasi
- Bebas berpindah tempat
- Berhak mendapatkan perlindungan
- Hak atas kewarganegaraan
- HAM tidak bisa dihilangkan dan diganggu-gugat
- Tanggung jawab terhadap masyarakat tempatnya berada
- Tatanan sosial dan internasional
- Hak menikmati kebudayaan dan menciptakan karya
- Hak mendapatkan Pendidikan
- Hak jaminan kesehatan
- Hak istirahat
- Berhak atas pekerjaan dan mendirikan serikat pekerja
- Hak mendapat jaminan sosial
- Berpartisipasi dalam demokrasi
- Kebebasan berkumpul secara damai
- Kebebasan berekspresi
- Hak memeluk agama
- Hak atas properti pribadi
- Hak menikah dan membangun keluarga
Peringatan Hari HAM Indonesia
Pada peringatan Hari HAM Sedunia tanggal 10 Desember, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusung tema peringatan HAM dengan tema Harmoni dalam Keberagaman lengkap dengan tagline #BedaUntukBersatu.
Ada makna yang tersirat dalam tema tersebut khususnya menjelang pemilihan presiden di tahun mendatang. Pasalnya, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) biasanya ada banyak isu-isu yang berpotensi menciptakan perpecahan dan isu-isu prioritas lain sepanjang tahun 2022-2027.
Adapun tujuan peringatan HAM kali ini untuk memberikan edukasi sekaligus meningkatkan narasi akan pentingnya peran masyarakat dalam persatuan dan toleransi bangsa di tengah berbagai isu HAM dan politik saat ini.
Berbagai aktivitas mulai dirancang Komnas HAM untuk mengkampanyekan hak asasi manusia, mulai dari kompetisi komik HAM digital dan kampanye-kampanye lain yang bersifat tematik seperti Hari Toleransi Internasional dan Hari Literasi Internasional.
Belum ada rangkaian acara yang pasti untuk memperingati Hari Hak Asasi Sedunia nanti. Komnas HAM bersama Kemenkumham RI masih terus melakukan diskusi terkait acara puncak. Disinyalir akan ada penganugerahan khusus bagi kabupaten/kota terkait penyelenggaraan HAM.
Demikianlah informasi mengenai peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia di Indonesia dan Internasional. Sebagai masyarakat berbangsa dan bernegara, Anda perlu menumbuhkan rasa saling menghormati dan menghargai setiap hak masyarakat.
HERZANINDYA MAULIANTI