Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

3 Kapal Perang Indonesia Usir Kapal Nelayan Cina di Natuna

Kapal nelayan-kapal nelayan Cina itu diketahui tengah menebar jaring untuk menangkap ikan secara ilegal.

12 Januari 2020 | 11.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga Kapal Perang Republik Indonesia yaitu KRI Karel Satsuit Tubun 356, KRI Usman Harun 359, KRI Jhon Lie 358 kemarin melakukan konvoi untuk mengusir terhadap kapal ikan Cina yang masih berada di wilayah perairan laut Natuna hingga keluar dari Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Yudo Margono memerintahkan kepada Komandan KRI untuk masuk di sela-sela konvoi kapal-kapal ikan Cina. Kapal perang RI itu juga diperintahkan untuk mengganggu kapal-kapal asing yang diketahui tengah menebar jaring untuk menangkap ikan secara ilegal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Selain mengusir kapal-kapal asing tersebut, Komandan KRI juga memberikan pengertian kepada mereka (awak kapal asing) yang mengetahui aturan harus memahami situasi tersebut," kata Yudo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 11 Januari 2020.

Kepada Komandan KRI yang memimpin operasi, Pangkogabwilhan I juga memberikan instruksi untuk berkomunikasi kepada kapal-kapal asing yang berada di perairan Laut Natuna.

Hal tersebut dilakukan usai melaksanakan Patroli Udara dan memantau kapal-kapal asing yang masih berada di perairan laut Natuna, dengan menggunakan Pesawat Intai Maritim Boeing 737 AI-7301 milik TNI AU, Ranai, Natuna.

Pangkogabwilhan I telah memerintahkan kepada Komandan KRI untuk masuk di sela-sela konvoi kapal-kapal ikan Cina dan menggangu kapal tersebut yang sedang menebar jaring untuk menangkap ikan secara ilegal agar segera keluar dari ZEE Indonesia. "Jangan sampai hubungan pemerintah Indonesia-Tiongkok yang sudah terjalin dengan baik, terganggu dengan adanya kegiatan ilegal yang dilakukan oleh para nelayan Tingkok," ujar Yudo.

Ia juga menegaskan bahwa apabila kapal-kapal asing Cina tidak mau atau masih tetap bertahan di perairan Laut Natuna, maka sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo akan ditangkap dan diproses secara hukum.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus