Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

39 Persen Tanah Wakaf Belum Bersertifikat, Ma'ruf Amin Bicara Pembebasan Biaya

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan masih kendala yang menyebabkan 39,78 persen tanah wakaf belum memiliki sertifikat.

30 Maret 2021 | 12.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (tengah) bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) dan Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supriatmaja (kanan) meninjau simulasi pemberian vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis, 19 November 2020. Pada kunjungan tersebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau satu persatu tahapan simulasi pemberian vaksin COVID-19. ANTARA/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan masih ada 39,78 persen tanah wakaf (158.043 persil atau bidang) yang belum memiliki sertifikat. Masalah ini disampaikan Ma'ruf dalam Rapat Koordinasi Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada Selasa, 30 Maret 2021.

Menurut Ma'ruf, salah satu kendala adalah karena ada biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus sertifikat ini. Sehingga, Ma'ruf meminta agar peserta forum rapat mengusulkan agar pemerintah memberikan pembebasan biaya sertifikasi.

"Sebagaimana yang telah diterapkan oleh Kementerian ATR/BPN dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL)," kata Ma'ruf Amin kepada peserta rapat.

Sebelumnya, Ma'ruf telah mendapatkan laporan bahwa saat ini ada 397.322 persil tanah wakaf di tanah air. Dari jumlah tersebut, baru 60,22 persen atau setara 239.279 persil saja yang sudah mengantongi sertifikat.

Tanah tanpa sertifikat ini, kata dia, berpotensi menimbulkan sengketa, baik dari ahli waris maupun pihak lain. "Bahkan berubah statusnya menjadi bukan wakaf," ujar Ma'ruf.

Untuk itu, Ma'ruf telah meminta BWI menyelesaikan masalah ini. Selain itu, Ma'ruf meminta BWI meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk berwakaf.

Sampai saat ini, Ma'ruf menyebu tdata literasi wakaf di Indonesia masih termasuk kategori rendah dengan skor 50,58. "Lebih rendah dari literasi zakat yang masuk dalam kategori sedang dengan score 66,78," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus