Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

6 Fakta Desa Kohod Tangerang, Pernah Dikunjungi Iriana Jokowi

Mengintip fakta menarik Desa Kohod di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten yang menjadi lokasi pagar laut.

30 Januari 2025 | 19.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pagar laut di Pantai Anom, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Desa Kohod di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten tengah menjadi sorotan setelah ditemukannya pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer. Pagar yang terbuat dari bambu tersebut diduga berdiri secara ilegal, hingga Presiden Prabowo Subianto pun memerintahkan penyelidikannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pembangunan pagar laut itu tidak hanya mencakup wilayah administrasi Desa Kohod, tetapi juga mencaplok total 16 desa di enam kecamatan. Lantas, apa saja fakta tentang Desa Kohod? 

Fakta-Fakta Desa Kohod Tangerang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut sejumlah fakta menarik terkait Desa Kohod: 

1. Didominasi Warga Miskin per 2017

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad mengatakan Desa Kohod dihuni oleh sekitar 6.000 penduduk, di mana 4.000 orang di antaranya merupakan warga miskin. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan evaluasi kesiapan pilot project Kampung Sejahtera. 

“(Penduduk) Desa Kohod pada umumnya, lebih banyak menjadi nelayan dan petani. Jumlah penduduknya sekitar 6.000 orang, yang miskin 4.000 orang. Sedangkan untuk tempat tinggal, rumah yang tidak layak huni mendominasi daripada yang layak,” kata Iskandar di Swiss-Belhotel, Tangerang, Kamis, 23 Maret 2017, seperti dikutip dari laman Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

2. Pernah Dikunjungi Iriana Jokowi

Melansir laman Badan Pangan Nasional (Bapanas), eks Ibu Negara, Iriana Jokowi dan istri Jusuf Kalla, Mufidah Kalla pernah mengunjungi Desa Kohod pada Rabu, 2 Agustus 2017. Kunjungan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Desa Kohod sebagai pelaksana Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), mulai dari pemanfaatan lahan pekarangan rumah, kebun bibit desa, hingga hasil pengolahannya. 

3. Pernah Dilanda Kekeringan

Pada Oktober 2023, Desa Kohod pernah mengalami kesulitan air bersih akibat kemarau panjang. Kala itu, sebanyak 105 ribu liter air bersih didistribusikan selama empat hari kepada masyarakat Kohod sejak Rabu, 25 Oktober 2023.

Penyaluran air bersih itu merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang. 

4. Rentan Tergerus Abrasi

Berdasarkan hasil penelitian berjudul Monitoring Perubahan Garis Pantai untuk Evaluasi Rencana Tata Ruang dan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Tangerang dalam Jurnal Sains Informasi Geografi (JSIG) (2021), Desa Kohod menjadi desa dengan laju dan luas akresi tertinggi pada periode 2011-2021 di Kabupaten Tangerang, yaitu masing-masing sebesar 31,41 meter per tahun dan 55,51 hektare. 

Selain itu, sebuah studi yang dilakukan pada 2019 menyatakan bahwa abrasi tertinggi pada periode 2004-2019 berada di Desa Kohod, dengan luas daratan yang yang hilang mencapai 71,55 hektare. Sementara abrasi yang terjadi di Desa Kohod pada periode 2011-2021 sebesar 12,96 hektare dengan laju 4,99 meter per tahun. 

Adapun akresi adalah perubahan garis pantai menuju laut lepas akibat sedimentasi dari daratan atau sungai yang mengalir ke laut. Sedangkan abrasi merupakan proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak.

5. Dipimpin Kades "OKB"

Nama Arsin bin Sanip Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang menjadi sorotan. Arsin diduga memiliki kekayaan tak wajar sebagai kepala desa. 
 
Dari hasil penelusuran Tempo, warga menyebut sosok Arsin sebagai bang kaya baru atau orang kaya baru alias OKB. Menurut warga sekitar, Arsin jarang pergi ke kantor desa, terutama sejak pagar laut viral. Sebelumnya, ketika pergi ke kantor dia mengendarai mobil mewah, "suka gonti-ganti, ada sopirnya, " kata warga yang rumahnya tak jauh dari kantor desa di Jalan Kalibaru, Kohod. 
 
Rumah Arsin pun terhitung dekat dengan kantor desa. Saat dikunjungi Tempo, rumah Arsin yang terletak di Jalan Kalibaru, tampak lengang seperti tak berpenghuni. Dibanding rumah di sekitarnya, rumah Arsin terlihat paling bagus dan garasinya luas. 
 
Di garasi berukuran 6 x 6 meter yang terletak di samping kiri rumahnya tersebut, hanya terparkir satu unit mobil sedan putih Honda Civic bernomor polisi B 412 SIN. Dari kejauhan, paduan 3 angka dan 3 huruf di pelat nomor kendaraan itu terbaca nama si empunya mobil: ARSIN. 
 
Selain itu, kendaraan mewah Arsin yang ramai dipertontonkan warganet di media sosial, dua diantaranya kendaraan off road Rubicon Jeep Wrangler Rubicon dan Fortuner. Saat Tempo mendatangi rumahnya, tak satu unit kendaraan tersebut terparkir di rumahnya. 
 
"Kendaraan mewah itu menghilang bersamaan dengan pemiliknya, " kata sumber Tempo.

6. Kades Klaim Kawasan Pagar Laut Dulunya Lahan Kosong

Terkait pagar laut, Kades Kohod Arsin pun mengatakan pagar bambu yang dipasang di kawasan pesisir Pantai Alar Jimab dahulunya adalah lahan kosong, yang sebelumnya difungsikan sebagai kolam atau empang. Namun, kini berubah menjadi perairan akibat terkena abrasi. 

“Saya berdebat sama Pak Kades, dia ngotot itu dulunya empang. Katanya ada abrasi, lalu dikasih batu-batu sejak 2004, katanya. Karena, kalau tidak (dikasih batu), nanti sampai pemukiman,” ucap Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid usai meninjau di Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Banten, Jumat, 24 Januari 2025, seperti dikutip dari Antara

Ayu Cipta berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus