Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

4 Fakta Perkembangan Baru Investigasi Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

KNKT melaporkan perkembangan investigasi lembaga tersebut terhadap kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Simak empat fakta perkembangan terbarunya.

1 Oktober 2021 | 08.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melaporkan perkembangan investigasi lembaga tersebut terhadap kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo mengatakan pada awal September, KNKT telah berhasil menghimpun data sebesar 79 gigabita.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pengunduhan data memakan waktu karena dalam bentuk buku perawatan pesawat, pelatihan awak pesawat, prosedur terbang, prosedur perawatan, sistem pesawat, dan lain-lain," kata Nurcahyo dalam acara virtual pada Kamis, 30 September 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 telah dimulai sejak armada milik maskapai berlogo Ri-Yu itu jatuh di Kepulauan Seribu, 9 Januari 2021. Dihimpun Tempo, berikut ini laporan terbaru KNKT terhadap proses investigasi pesawat

1. Suara pilot dalam CVR tak terekam

KNKT berhasil mengunduh data rekaman suara dalam kotak hitam cockpit voice recorder (CVR) SJ 182 dengan durasi 2 jam. Namun dalam rekaman tersebut, suara pilot tak terekam.

“Sayangnya di CVR suara captain tidak terekam. Ini bukan karena CVR sudah terendam lama atau proses yang lain, memang ada kendala dalam proses perekaman sehingga tidak terekam,” ujar Nurcahyo.

KNKT, kata Nurcahyo, telah mengecek sejarah perawatan CVR. Berdasarkan catatan maskapai, ada masalah yang terjadi untuk sistem perekaman kotak hitam beberapa tahun sebelum kecelakaan.

KNKT juga berdiskusi dengan National Transportation Safety Board (NTSB) untuk membahas tidak terekamnya suara pilot tersebut. “Kami konsultasi dengan Amerika, apakah dalam proses pengunduhan data mengalai kesalahan sehingga tidak terambil datanya,” kata Nurcahyo

Namun diskusi menyatakan proses yang dilakukan KNKT dalam pengunduhan data telah sesuai prosedur. “Jadi datanya memang tidak ada. Upaya sudah dilakukan maksimal dan datanya tidak ada,” ujar Ony.

Adapun rekaman hanya menunjukkan suara co-pilot. Data rekaman menghimpun data penerbangan mulai persiapan atau pemindahan parkir pesawat, penumpang naik ke pesawat, hingga proses sebelum terjadi kecelakaan.

2. KNKT akan gelar simulasi di Nevada

Pada 24-28 Oktober, KNKT berencana mengadakan simulasi untuk penerbangan yang mengalami kecelakaan bersama Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan. Simulasi dilakukan di Las Vegas Flight Academy yang berlokasi di Henderson Nevada.

Simulasi ini juga dilakukan untuk mengetahui petunjuk mengenai pergerakan tuas throttle, melihat beban kerja pilot dan kemampuannya mengenali petunjuk di cockpit, serta mencari tahu apakah tindakan pilot tersebut cukup untuk menangani keadaan sebelum kecelakaan. Kemudian, simulasi juga digelar untuk mengetahui bagaimana proses pemulihan dari kondisi sebelum kecelakaan terjadi.

3. Laporan final akan molor 2 bulan

KNKT memprediksi laporan final hasil investigasi akan molor hingga dua bulan. “Mungkin ini tidak akan selesai dalam 12 bulan, Kemungkinan akan mundur 1-2 bulan dari yang seharusnya,” ujar Nurcahyo.

KNKT memiliki tenggat waktu 12 bulan untuk menyelesaikan laporan final investigasinya. Tenggat itu dihitung sejak pesawat mengalami kecelakaan pada 9 Januari 2021.

KNKT memperkirakan draf laporan akhir mereka baru selesai pada Desember mendatang. Namun sebelum laporan akhir dipublikasi, KNKT wajib memberikan draf itu kepada pihak terkait, seperti Amerika Serikat, Singapura, Sriwijaya Air, hingga Kementerian Perhubungan. Sesuai dengan hukum Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) Annex 13 dan kebijakan kerja sama antar-negara ASEAN, investigasi KNKT memang melibatkan investigator asing.

“Kepada mereka diberi waktu 60 hari untuk memberikan tanggapan. Setelah itu akan kami akomodir sehingga jadi laporan final. Kalau dilihat akhir Oktober masih simulasi, kemudian masih harus mulai menulis dan analisis, kemungkinan di Desember baru selesai draf laporan final,” ujar Nurcahyo.

4. Proses pengumpulan data investigasi KNKT dipuji Amerika

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengklaim pihak Amerika heran dan memuji proses pencarian kotak hitam berupa flight data recorder (FDR) dan cokpit voice recorder (CVR) SJ 182. Kedua bagian kotak hitam ini digunakan untuk prodes investigasi.

Pujian datang karena proses pencarian CVR dan FDR melibatkan banyak pihak.“Kami merasa tanpa kerja sama baik, tanpa bantuan, tugas KNKT mustahil dilaksanakan. Jadi alhamdulillah sampai teman-teman dari Amerika heran kok bisa mengerahkan segini banyak instansi untuk mencari kotak hitam,” ujar Soerjanto.

FDR sebelumnya ditemukan oleh tim SAR gabungan pada 12 Januari 2021 atau tiga hari setelah pesawat mengalami kecelakaan. Sedangkan CVR ditemukan tiga dua bulan kemudian pada 30 Maret 2021.

Proses pencarian CVR memerlukan waktu panjang karena memorinya terlepas dari bagian pelindung dan baterai. CVR juga telah terendam di laut dalam kondisi berlumpur. KNKT mengerahkan berbagai cara untuk mengevakuasi CVR, termasuk melibatkan berbagai pihak, seperti penyelam profesional hingga masyarakat sekitar Kepulauan Seribu.

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, Francisca mulai bergabung di Tempo pada 2015. Kini ia meliput untuk kanal ekonomi dan bisnis di Tempo.co.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus