Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo.Co, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membuka opsi pemberlakuan kebijakan karantina selama 14 hari bagi wisatawan asing atau wisman yang akan masuk ke Indonesia. Aturan tersebut diyakini dapat mencegah penyebaran virus corona alias Covid-19.
"Kami berpikir 14 hari karantina itu akan kami berlakukan untuk wisman dari negara-negara yang angka kasus corona tinggi," ujar Luhut melalui siaran langsung, Senin, 16 Maret 2020.
Luhut mengatakan kebijakan ini telah diberlakukan oleh negara-negara lain, seperti Korea Selatan, Cina, dan Singapura. Karena itu, menurut dia, Indonesia perlu meniru.
Meski demikian, Luhut belum merinci pelancong dari negara mana saja yang akan terdampak peraturan itu. Luhut juga belum memastikan mulai kapan aturan itu bakal berlaku.
Banyak negara telah membatasi pelancong dari negara dengan jumlah infeksi tinggi. Cina, misalnya. Khususnya di Kota Beijing Pemerintah Negeri Tirai Bambu akan mengarantina semua pelancong dari luar negeri, termasuk warga negaranya sendiri yang bepergian dari negara lain, di lokasi yang ditentukan selama 14 hari.
Upaya itu dilakukan untuk membatasi kasus virus corona masuk dari dari luar negeri. Tak hanya Cina, Selandia Baru menerapkan kebijakan serupa. Pemerintah setempat menyatakan bahwa hampir setiap orang yang memasuki negara tersebut harus melakukan isolasi diri selama dua pekan.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini