Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sedang membahas penyesuaian tarif Indonesian Case Based Group (INA CBGs) BPJS Kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan penyesuaian dilakukan untuk mengakomodasi tingkat inflasi yang terjadi setiap tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Adjustment kami lakukan dengan modelling kondisi cashflow BPJS dan kumulatifnya akan tetap masih aman, bahkan masih akan meningkat. Sesuai peranannya sebagai asuransi sosial, (BPJS Kesehatan) bukan untuk profit, tapi kami memastikan layanan lebih baik, luas, dan efisien,” ujar Budi Gunadi dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Senin, 4 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tarif INA CBGs adalah metode pembayaran BPJS Kesehatan kepada rumah sakit melalui sistem paket per episode pelayanan kesehatan. Pembayaran ini mencakup rangkaian perawatan yang dilalui peserta BPJS dari awal sampai selesai.
Budi Gunadi menyebut penyesuaian terakhir tarif INA CBGs terjadi pada 2016. Penyesuaian dianggap perlu dilakukan seiring dengan penerapan kelas rawat inap standar (KRIS). Dengan kebijakan penyeragaman kelas, pemerintah bakal menerapkan standar tertentu yang perlu dimiliki rumah sakit.
“Sehingga kita hitung agar beban baru ini tidak mengganggu sustainibilitas BPJS Kesehatan,” ujar Budi Gunadi.
Penyesuaian tarif INA CBGs di rumah sakit akan mempertimbangkan beberapa hal. Di antaranya, berdasarkan standar KRIS yang baru, harga terkini sesuai inflasi, melihat jenis kategorinya seperti rumah sakit swasta dan pemerintah, serta berdasarkan kelompok perbedaan diagnosis dan tingkat keparahannya.
Selain tarif INA CBGs, pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif kapitasi. Budi Gunadi mengatakan penyesuaian ini mempertimbangkan kapitasi berdasarkan harga terkini, menjamin keadilan berdasarkan risiko dan kondisi geografis rumah sakit, serta mendorong peningkatan upaya cakupan preventif dan promotif.
“Kami akan gunakan aktuaris untuk menghitung. Kami regulator idealnya memastikan positifnya (cashflow BPJS) tidak terlampau banyak karena organisasi nonprofit,” ucap Budi Gunadi.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.